• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Baru Dilantik Kapolres Lampura, Sudah Berhasil Meringkus 17 Pelaku Kejahatan

Redaksi by Redaksi
Agustus 24, 2021
in Berita
Baru Dilantik Kapolres Lampura, Sudah Berhasil Meringkus 17 Pelaku Kejahatan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara – Lensahukumnews.com
Dua pekan pimpin Polres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K langsung terapkan kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD) dan berhasil mengungkap 12 kasus tindak pidana dengan mengamankan 17 tersangka.

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K. mengatakan, selama menggelar KRYD oleh jajaran Sat Reskrim bersama Polsek berhasil mengungkap 12 kasus dan meringkus 17 pelaku dengan rincian Curas 1 kasus pelaku 1, Curasmor 1 kasus 1 pelaku, Curat 2 kasus 2 pelaku, Curanmor 2 kasus 1 pelaku, Senpi Ilegal 1 kasus 2 pelaku, Judi 1 kasus 6 pelaku, sajam 1 kasus 1 pelaku, Penggelapan 2 kasus 2 pelaku dan Acam 1 kasus 1 pelaku.

“Dari 17 (Tujuh belas) pelaku yang berhasil diamankan, diantaranya 2 (Dua) orang pelaku spesialis Curas lintas Provinsi dilakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan aktif kepada petugas saat dilakukan penangkapan,” ujarnya didampingi Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto, S.I.K. saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres setempat, Senin (23/8/2021).

Selain mengamankan para tersangka lanjutnya, Polres Lampung Utara juga mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa, sepeda motor sebanyak 5 unit, senpi 1 pucuk, sajam 3 bilah, kunci leter T 2 buah, Hp 1 unit, kartu remi 2 set dan uang Rp. 355.000,- (Tga ratus lima puluh lima ribu rupiah).

“Tidak  ada tempat bagi pelaku 3C di wilayah Lampung Utara, bila ada yang masih coba-coba bermain, pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas.

Kapolres juga berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk dapat memberikan informasi terkait tindak pidana 3C ataupun ganguan kriminalitas lainnya.

“Kita bikin sistem keamanan yang lebih baik, supaya kriminal 3C ini tidak menjadi permasalahan yang bisa membuat situasi kamtibmas di wilayah Polres Lampung Utara ini menjadi tidak kondusif,” kata AKBP Kurniawan.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Jual Hexymer di Lapo Tuak, Pengedar Diringkus

Next Post

Kader Posyandu Tiyuh Tunas Asri Dapatkan Insentif

Next Post
Kader Posyandu Tiyuh Tunas Asri Dapatkan Insentif

Kader Posyandu Tiyuh Tunas Asri Dapatkan Insentif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • PT Budi Acid Jaya Diduga Langgar Kesepakatan Harga dan Tak Akui Nota Singkong, DPRD Tubaba Geram
  • Diduga Mangkir Pajak, Hotel Dwi Putra di Tubaba Terancam Disanksi
  • REGULASI DILANGGAR ATAS NAMA MASYARAKAT DEMI PENCITRAAN DAN KEPENTINGAN
  • Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Di Kemalo Abung Aprozi Beri Bantuan Kursi Roda
  • Harga Singkong Kian Anjlok, UMKO Gelar Seminar Dan FGD
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In