• Tentang Kami
  • Redaksi
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

PPKM Darurat, Polres Lampura Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Aman Nusa II 2021

Redaksi by Redaksi
Juli 12, 2021
in Berita
PPKM Darurat, Polres Lampura Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Aman Nusa II 2021
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Dalam rangka PPKM darurat yang digaungkan pemerintah dalam penanganan COVID-19 untuk membatasi aktivitas masyarakat, Polres Lampung Utara melaksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Aman Nusa II 2021 yang bertempat di lapangan Apel Mapolres setempat, Senin (12/7/2021).

Apel tersebut di pimpin oleh Kabag Sumda Kompol Suharto, S.H, M.H. mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M  S.I.K., M,Si. Sementara Iptu Matra dipercaya sebagai perwira upacara dan Iptu Damanhuri ditunjuk sebagai komandan upacara.

Dalam kesempatan tersebut, Kabag Sumda Kompol Suharto mengatakan, hari ini kita menggelar Apel Kontijensi tentang Ops Aman Nusa II penanganan covid 19 tahun 2021. Operasi yang akan dilaksanakan terhitung sejak 12 Juli 2021 sampai dengan 10 Agustus 2001.

“Apel ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah yang disampaikan Presiden Joko Widodo terkait penerapan PPKM Darurat,” kata Kompol Suharto.

Sasaran operasi meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dari pada yang selama ini sudah berlaku. Pada situasi ini, tentu harus disadari bahwa keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi, atau yang sering kita kenal dengan sebutan salus populi suprema lex esto.

“Seluruh Satgas agar saling berkoordinasi untuk menentukan sasaran dan target operasi. Satgas Deteksi agar melakukan deteksi dini gangguan yang dapat menganggu penanganan Covid-19 dan program vaksinasi.” ujarnya.

Laksanakan patroli serta pengawasan di wilayah rawan. Menggelar vaksinasi massal serta lakukan sterilisasi dan pengamanan vaksinasi. Meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan dan PPKM berbasis mikro serta memberikan himbauan agar masyarakat mematuhi prokes.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Pelaku Curat Berhasil Diamankan Tim Srigala Utara Polres Lampura

Next Post

Dukung Upaya Penanggulangan Covid-19, PD Aisyiyah Lampura Bagikan Nasi Kotak Untuk Tenaga Medis

Next Post
Dukung Upaya Penanggulangan Covid-19, PD Aisyiyah Lampura Bagikan Nasi Kotak Untuk Tenaga Medis

Dukung Upaya Penanggulangan Covid-19, PD Aisyiyah Lampura Bagikan Nasi Kotak Untuk Tenaga Medis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Pembangunan gedung kesenian dibutuhkan masyarakat Kagungan Ratu Agung
  • NAMA PROVINSI LAMPUNG DIPERTARUHKAN : BEM UNILA MENDESAK KEJAKSAAN AGUNG USUT TUNTAS KASUS SUAP MENYUAP YANG MELIBATKAN SUGAR GROUP COMPANY
  • Saat suami dipenjara, istri bersama pria idaman lain
  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In