Ditulis oleh Yudi Kisworo
Menerima informasi ledakan kasus COVID-19 dalam minggu ini, di Lampung Utara (Lampura) yang mencapai 275 orang dengan rentang waktu tersebut mengakibatkan 13 orang meninggal dunia. Membuat kita harus waspada dengan pandemi ini, apalagi varian baru virus tersebut kabarnya lebih ganas dari pendahulunya, dalam hal ini pemerintah daerah dipandang perlu melakukan tindakan kongkrit untuk menekan laju virus tersebut yang naik secara signifikan, bukan berarti tidak mengapresiasi tindakan yang sudah dilakukan oleh tim gugus tugas.
Tapi Lampura masuk dalam kabupaten ‘zona merah’ di Provinsi Lampung, masih berani kita mengindahkan pandemi ini.!?. Tegas, terukur, dan terarah, sepertinya ini langkah tepat yang harus diambil oleh pemkab Lampura, tentunya dengan segala sumberdaya dan resiko yang mesti diterima dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Memang tidak menampik banyak resiko yang harus diambil dari keputusan tersebut, ini demi memutus mata rantai genosida yang diperbuat oleh COVID-19.
Karena 2.252 kasus positif COVID-19 bukanlah angka yang sedikit, ini dengan rincian, 1.681 orang selesai isolasi, 81 orang meninggal dunia. Dalam kasus ini, menumbuhkan kesadaran masyarakat sangat penting karena kalau bukan dari kesadaran diri, dapat dipastikan pandemi ini akan terus berlanjut dan akan memakan lebih banyak korban jiwa.