Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), Merupakan upaya strategis direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen rumah layak huni.
Program KOTAKU dalam pelaksanaannya menggunakan platform kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kota/kabupaten, masyarakat dan stakeholder lainya dengan memposisikan masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota sebagai pelaku utama (nakhoda).
Tetapi program KOTAKU jadi ‘blunder’ bagi masyarakat Lampung Utara (Lampura), soalnya program dari dirjen kementrian PUPR ini sebenarnya untuk lingkup kelurahan kota atau pedesaan.
Pertanyaan ini menguap dari Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) Kelurahan Cempedak, Kecamatan Kotabumi. Arif Rahman selaku LKM di kelurahan tersebut mengatakan, sejak tahun 2018 sampai 2021 program KOTAKU, belum mampu mengakomodir kelurahan yang pasar penduduk tersebut.
“Saya selaku LKM Kelurahan Cempedak mendatangi kantor wilayah program KOTAKU Lampura dan Waykanan untuk menanyakan apa alasan kelurahan saya tidak memproleh program tersebut, dari kelurahan dan empat desa yang diusulkan. Yang menerima hanya kelurahan Kotabuymi Ilir, Desa Talangbojong Barat, Desa Sumberarum, Kotabumitengah Barat, dan Talangbojong,” Kata Arif, Jum’at (11/06)
Arif mempertanyakan, kenapa desa masuk dalam program KOTAKU dan kelurahan Cempedak yang masuk dalam kategori daerah perkotaan yang kumuh tidak tersentuh sama sekali oleh program itu.
Sementara, Rio Kurniawan, Kordinator Program KOTAKU Lampura dan Way kanan, mengatakan, wilayah yang mendapatkan program KOTAKU merupakan keputusan dari dirjen kementrian PUPR, dan merupakan program nasional jadi baik kelurahan dan desa berhak mendapatkan.
“Sesuai ketentuan masing-masing yang mendapatkan bantuan program KOTAKU ditahun ini memproleh bantuan sebesar Rp. 300 Juta, jadi untuk 1 kelurahan dan empat desa semuanya sebesar Rp. 1,5 miliar untuk seluruh Lampura,” Kata dia.
Rio berharap kepada kelurahan dan yang belum mendapatkan program KOTAKU ini untuk bersabar semoga digelombang kedua akan memproleh bantuan. Pungkasnya. (Arf/KIS)