Tulangbawang Barat – ‘Ayah Bejat’ mungkin ini kata yang tepat buat M (37), yang sudah tega mencabuli anak kandungnya selama 6 (enam) tahun lamanya.
Orangtua yang seharusnya melindungi dan menjaga buah hatinya, malah berbanding terbalik, tega minta dilayani ‘Nafsu Setannya’ oleh Bunga (14) yang notabene darah dagingnya sebanyak dua kali dalam seminggu.
Ini diungkapkan oleh Iptu Andre Tri Putra, Kasat Reskrim Polres Tulangbawang Barat (Tubaba), dia mengatakan aksi bejat tersebut dilakukan oleh M dari tahun 2014 silam hingga April 2014 lalu
“Kasus ini baru terungkap setelah Bunga menikah dan menceritakan kelakukan ‘Iblis’ ayahnya kepada mertuanya, yang kemudain melaporkan keMapolres Tubaba,” Kata Andre, Rabu (02/06).
Mendapat laporan tersebut, jelas Andre, dia menurunkan team Opsnal Tekab 308 Polres Tubaba untuk menciduk ayah bejat tersebut.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, M 37 diancam Pasal 81 jo 76D dan atau Pasal 82 jo 76E UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.” Pungkasnya (HN/KIS)