• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Desember 12, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Lampura Gelar Upacara

Redaksi by Redaksi
April 19, 2021
in Berita
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Lampura Gelar Upacara
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M,Si. memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Kabupaten Lampung Utara bertempat di Lapangan Mapolres setempat, Senin (19/04/2021).

Upacara tersebut di hadiri oleh Forkopimda Flus Lampung Utara, Pejabat Utama Polres Lampung Utara (PJU), personi TNI, Sat Pol PP Kabupaten Lampung Utara, personil dan ASN Polres Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., dalam sambutannya mengatakan, upacara hari kesadaran nasional ini merupakan upacara bendera yang mulai kita laksanakan setiap bulan rutin setiap tanggal 17 secara bersinergi antara TNI Polri dan Pemda Kabupaten Lampung Utara.

“Upacara ini merupakan termasuk salah satu program prioritas 100 hari Bapak Kapolri yang dimaksud adalah pemeliharaan Kamtibmas yang menjadi bidang tugas utama Polri namun pada penerapannya akan sulit dicapai apabila tidak ada sinergitas dengan TNI dan pemerintah daerah Kabupaten Lampung Utara,” kata Kapolres.

Lanjut Kapolres, dalam pemeliharaan dan peningkatan integritas ini salah satunya adalah dengan pelaksanaan upacara bersama hari kesadaran nasional ada beberapa hal yang perlu sampaikan dalam kesempatan ini yaitu yang pertama kita memasuki bulan romadhon dan pemerintah tidak melarang kegiatan ibadah di masjid masjid namun protokol kesehatan harus benar-benar diterapkan.

“Untuk itu mari kita sama-sama mengingatkan masyarakat muslim dan pengurus masjid agar benar-benar mematuhi protokol kesehatan saat beribadah diantaranya memakai masker membawa masing-masing menjaga jarak dengan menggunakan kapasitas masjid hanya 50%,” ujar AKBP Bambang.

Menjelang hari raya idul Fitri 1440 Hijriyah pada awal bulan Mei nanti akan dilaksanakan operasi ketupat Krakatau 2001 satu hal yang telah kita ketahui bersama bahwa pemerintah memberlakukan larangan mudik karena tingginya tingkat penyebaran pandemi covid 19 di beberapa daerah.

Jadi nanti secara bersama-sama kita akan melaksanakan pencatatan dan memberikan imbauan serta pengertian kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa larangan mudik ini justru untuk melindungi seluruh masyarakat menjaga agar wilayah Kabupaten Lampung Utara tetap rendah dalam penyebaran covid-19 selama bulan suci Ramadan dan menjelang hari raya idul fitri.

Biasanya akan terjadi peningkatan aktivitas masyarakat hal ini akan memicu terjadinya tindak kejahatan di wilayah kita apabila di masa pandemi ini oleh karena itu perlu kiranya kita mengimbau masyarakat agar dapat meningkatkan kewaspadaan dan menjaga diri keluarga serta lingkungan masing-masing dari kemungkinan terjadinya tindak kejahatan.

Kami menghimbau kepada kita semua sebagai aparat hukum dan pegawai negeri pemerintahan untuk memberikan contoh yang terbaik kepada kepatuhan penerapan proses atau peraturan kesehatan berikanlah contoh dan panutan kepada masyarakat seperti memakai masker mencuci tangan menjaga cara menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas karena dengan memberikan contoh yang baik selain baik untuk menjaga kesehatan pribadi dan keluarga juga akan menjadi panutan masyarakat.

Disela-sela Upacara Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K. memberikan penghargaan kepada Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto, S.H., S.I.K. bersama 11 personilnya atas prestasi yang telah berhasil mengungkap kasus Curas kerugian diperkirakan kurang lebih 500 juta.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Gebenur Lampung Serahkan Dokumen LKPJ Kepala Daerah Tahun 2020, Kepada Ketua DPRD Provinsi

Next Post

Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pelaku Pengedar Sabu di Dua Lokasi Berbeda

Next Post
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pelaku Pengedar Sabu di Dua Lokasi Berbeda

Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pelaku Pengedar Sabu di Dua Lokasi Berbeda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Dana BUMTi lama Kagungan Ratu Belum Jelas, Warga Mulai Geram: Pengurus Lama Ungkap Banyak Kejanggalan
  • Kisruh BKAG Memanas, Pendeta Daniel Resmi Polisikan Pendeta Mauli dan Yosua ke Polres Tubaba
  • “Rapat Paripurna Memanas: Arya Sindir Pembangunan Jalan yang Tak Merata, ‘Suara Saya Seperti Tak Dianggap’”
  • Renovasi Tugu Ikon Tiyuh Setiya Bumi Mulai Dikerjakan, DD 2025 Kucurkan Rp16 Juta Lebih
  • Pembangunan Posyandu di Tiyuh Setia Bumi Resmi Dimulai, Pemerintah Fokus Tekan Angka Stunting di Tubaba
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In