• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Polsek Tumijajar Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Sabu-sabu

Redaksi by Redaksi
Maret 22, 2021
in Berita
Polsek Tumijajar Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Sabu-sabu
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tulang Bawang||Lensahukumnews.com
(BS) 35 Tahun ditangkap lantaran terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Ipda Uchida,S.Km Kanit Reskrim Polsek Tumijajar mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat.
“Berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada rumah yang sering dijadikan tempat menggunakanguna narkotika, mengetahui itu anggota kepolisian langsung melakukan penggerebekan,” Ungkapnya Sabtu, 20 Maret 2021.

Ipda Uchida juga mengatakan saat dilakukan penggeledahan dikediamannya didapati sejumlah barang bukti sabu-sabu lengkap dengan alat hisapannya.
“Saat penangkapan anggota menemukan barang bukti 2 bungkus plastik klip berisi sisa pakai Shabu, 15 bungkus plastik kecil kosong, 1 buah kaca pirek, 1 buah jarum/sumbu pembakar, 2 buah jarum suntik, dan 1 perangkat alat hisap shabu,” Ujarnya.

Usai penangkapan, Selanjutnya petugas personil Polsek Tumijajar menyerahkan pelaku Budi Setiawan kepada Satresnarkoba Polres Tubaba untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan.

Akibat perbuatannya mengkonsumsi barang haram ini, Pelaku dijerat pasal 114 sub 112 dengan hukuman minimal 5 tahun kurungan penjara.
(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Gubernur Arinal dan Wagub Chusnunia Dampingi Kunjungan Wapres K.H. Ma’ruf Amin, Pelaksanaan Tahapan Vaksinasi di Lampung Dinilai Wapres Sangat Baik

Next Post

Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara lumpuhkan tersangka Spesialis Curanmor lintas Provinsi

Next Post
Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara lumpuhkan tersangka Spesialis Curanmor lintas Provinsi

Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara lumpuhkan tersangka Spesialis Curanmor lintas Provinsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • PT Budi Acid Jaya Diduga Langgar Kesepakatan Harga dan Tak Akui Nota Singkong, DPRD Tubaba Geram
  • Diduga Mangkir Pajak, Hotel Dwi Putra di Tubaba Terancam Disanksi
  • REGULASI DILANGGAR ATAS NAMA MASYARAKAT DEMI PENCITRAAN DAN KEPENTINGAN
  • Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Di Kemalo Abung Aprozi Beri Bantuan Kursi Roda
  • Harga Singkong Kian Anjlok, UMKO Gelar Seminar Dan FGD
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In