Tulang Bawang||Lensahukumnews.com Sekretaris Daerah Kab. Tulang Bawang mewakili Bupati Dr. (Cand) Hj. Winarti SE., MH mengikuti FGD Kick Off Program Keamanan Pangan Terpadu Kabupaten/Kota Pangan Aman secara virtual, di Ruang Rapat Setda. Selasa, (16/03/2021).
Dalam sambutan Kepala BPOM Deputi 3 Bidang Pengawasan Pangan Olahan DRA. Rita Endang Apt., M.Kes menuturkan “UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan mengamanatkan bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama, pemenuhan pangan tersebut mencakupi kecukupan gizi, mutu dan keamanan pangan”.
Pemenuhan keamanan pangan harus dipenuhi disepanjang rantai pangan dan pemenuhannya merupakan tanggung jawab bersama. Oleh kerena itu, untuk mewujudkan keamanan pangan perlu dilakukan melalui 3 pilar keamanan pangan yaitu pelaksanaan keamanan pangan oleh Pemerintah, Pelaku Usaha dan Masyarakat, sambungnya.
Melalui program keamanan pangan terpadu Kab/Kota pangan aman diharapkan pemenuhan pangan yang merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin didalam UUD RI Tahun 1945 dapat tercapai, program ini juga diharapkan dapat berkontribusi untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan pemulihan perekonomian Indonesia pada masa pandemi Covid-19.
Selain itu, program ini dilakukan untuk mendukung program prioritas Nasional untuk penurunan stunting, dengan target capaian 100% ditahun 2024.
Tujuan kick off program keamanan pangan terpadu Kabupaten/Kota pangan aman adalah melakukan sosialisasi program keamanan pangan terpadu Kab/Kota pangan am, memperkuat koordinasi untuk mengimplementasikan program keamanan pangan terpadu Kab/Kota pangan aman serta menjaring masukan komitmen dari Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah terkait program keamanan pangan terpadu Kab/Kota pangan aman.
Sekretaris Daerah hadir didampingi Kadis Kesehatan, Kadis Perdagangan, Bappedalitbang, Dinas Pendidikan, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas PMK.(*)