Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai Demokrat Kabupaten Lampung Utara dengan tegas menolak juga adanya kongres luar biasa (KLB) yang digelar di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Yusrizal, S.T. selaku ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Lampung Utara Menyatakan, “Yaa sangat kecewa terhadap kejadian tersebut. Dimana kejadian tersebut sangat memalukan. Menurut saya itu inkonstitusional dan ilegal karena tidak ada dalam AD ART kepengurusan partai,” Ungkapan nya saat dikonfirmasi awak media Lensa Hukum News (7/03/2021)
Ia mengatakan jika dirinya beserta seluruh jajaran kader maupun pengurus Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) hingga ranting se-Kabupaten Lampung Utara untuk tetap setia kepada pimpinan dan ketua umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Saya dan seluruh jajaran kader maupun pengurus DPAC hingga ranting se-Kabupaten Lampung Utara setia kepada pemimpin dan ketua umum AHY sesuai dengan hasil kongres V partai Demokrat tahun 2020 yang tentunya sudah dilakukan pengesahan oleh Kemenkumham,” ungkapnya.
Dan saya juga berharap kepada Pemerintah melalui Kemenkumham tidak untuk mengesahkan kongres luar biasa kemarin lalu yang diadakan di Sumatra Utara (Sumut). Ujarnya
Pada kesempatan itu juga Yusrizal mengimbau kepada seluruh kader partai Demokrat khususnya Kabupaten Lampung Utara untuk tetap setia dan patuh kepada AD-ART dan solid mendukung AHY hingga masa jabatan habis periode 2020 sampai 2025.
“Kami mempersiapkan diri untuk melawan semua kezoliman, semua cara-cara merawat perampasan demokrasi. Kami ingin negeri ini demokrasinya bisa berjalan dengan baik dan kami ingin menyelamatkan partai Demokrat yang berarti menyelamatkan demokrasi yang ada di negeri ini,” tutupnya. (Arf)