Lampung Utara – Kuliah Kerja Nyata (KKN), mahasiswa Universitas Lampung (Unila), sosialisasikan tentang perlindungan perempuan dan anak .
KKN Unila Periodi satu, di Kelurahan Kelapatujuh, Kotabumi Selatan, Lampung Utara (Lampura) tersebut untuk mengedukasi masyarakat agar memahami tentang hukum, khususnya tentang perlindungan perempuan dan anak.
M.Rafi Mubarak, Ketua KKN Unila mengatakan, sudah banyak kegiatan yang dilakukan di kelurahan Kelapatujuh, salah satunya sosialisasi tentang perlindungan perempuan dan anak.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang hukum, khususnya tentang perlindungan perempuan dan anak, ” Kata dia kepada Lensa Hukum News, Selasa (02/03/21)
Bram Fikma, dosen hukum Universitas Muhammadiyah Kotabumi (Umko), sebagai pemateri sosialisai tersebut mengatakan, ini sebagai bentuk edukasi agar perangkat kelurahan agar memahami tentang hukum dan aturan hukum yang ada, serta bisa menyelesaikan permasalahan dimasyarakat dengan cara musyawarah dan mufakat untuk menyelesaikan permasalahan.
“Karena perempuan dan anak sering menjadi korban kejahatan, dengan adanya sosialisasi ini bisa menambah ilmu tentang hukumhukum perlindungan perempuan dan anak karena sangat penting,” Kata dia.
Ditempat yang sama, Suahmad, Lurah Kelapatujuh sangat mengapresiasi KKN Unila didaerhnya, dia berpesan kepada seluruh jajarannya untuk membantu para mahasiswa selama KKN diwilayahnya, dan berharap para peserta LK dan RT bisa mengikuti kegiatan sosialisasi ini agar bisa menyerap ilmu yang diberikan pemateri.
“Saya sangat menyambut baik kegiatan KKN Unila di wilayah saya, dan berharap mampu memberikan manfaat.” Singkatnya.
Sosialisasi yang dilakukan oleh mahasiswa KKN Unila tersebut dihadiri oleh seluruh perangkat kelurahan setempat. (Kis)