Lampung Utara – Tanggapi statmen Andi Wijaya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Lampung Utara (Lampura) , mengenai kewenangan status jalan yang rusak didaerah tersebut.
Varian Edi, penggiat media sosial yang juga pengamat kebijakan publik mengatakan, tidak ada yang salah dengan statmen tersebut, karena kepala BAPPEDA, tugas dan fungsi nya merupakan jabatan Tehnis dipemerintahan daerah yang tugasnya tentu menjalankan arahan Dari pimpinan.
“Jadi kewenangan dan status jalan bukan yang utama bagi seorang kepala daerah untuk kerja, tapi yang terpenting mengupayakan hubungan yang harmoni dengan Pemprov dan pemerintah pusat, untuk kepentingan rakyat didaerah nya,” Kata Varian Edi, selasa (02/02/21)
Kita ketahui, kata Varian Edi, kepala daerah adalah jabatan Politis, yang fungsi dan kewenangannya adalah menyerap aspirasi, dan menginplementasikan di wilayah yang dia pimpin.
“Kalau perlu, mencari terobosan anggaran alternatif. Karena masyarakat tidak mau tahu tentang bahasa koordinasi maupun tentang sumber dana perbaikan, yang mereka tahu bagaimana hak mereka sebagai pembayar Pajak, untuk menikmati jalan bagus terpenuhi,” Jelasnya.
Apalagi, menurut dia, akan memasuki bulan Ramdham dan hari raya Idul fitri, yang tentu akan ada lonjakan pengguna jalan. Kalau dibiarkan berlarut tanpa ada upaya perbaikan, tentu kerusakan akan semakin parah dan menelan korban.
“Jadi jangan salahkan kalau ada opini liar yang memperburuk citra Pemkab Lampura yang tidak mampu memperbaiki infrastruktur jalan. Inikan berbanding terbalik dengan janji kampanye dimasa Pilkada lalu,” Ketusnya.
Suka tidak suka, dia mengatakan, Wajah Kotabumi sebagai ibukota lampung utara, Tercoreng Jalan Rusak. Karena Jalan merupakan kebutuhan vital sebagai sarana transportasi bagi masyarakat , penggerak ekonomi juga sebagai perwajahan berkembangnya suatu daerah.
“Saya menghimbau, pemkab Lampura melalui instansi terkait, segera memperbaiki jalan-jalan rusak tersebut,” Pintanya.
Terserah darimana anggaran tersebut bersumber, menurut dia, masih yakin dan percaya Eksekutif dan Legislatif pasti punya kiat untuk mengatasi permasalahan yang sangat krusial tersebut.
“Kan masih bisa menggunakan Dana Bagi Hasil, ataupun CSR dari perusahaan yang berada di Lampura. Kami sebagai masyarakat hanya mendorong perbaikan jalan sebagai skala prioritas” Pungkasnya. (kis)