• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Buat Laporan, SDM Malah Ditangkap

Redaksi by Redaksi
Februari 19, 2021
in Berita
Buat Laporan, SDM Malah Ditangkap
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tulangbawang Barat – Buat laporan palsu, SDM Legislator DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), malah diamankan Polres setempat.
Satuan Reserse kriminal (Satreskrim) Polres Tubaba, mengamankan oknum legislator setempat dikarenakan telah membuat laporan palsu tentang tindakan asusila yang diperbuat oleh dirinya dengan seorang mahasiswi berinsial EL, yang merupakan warga desa Padangrejo Kecamatan Pubian, Lampung Tengah (Lamteng).

Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman S.IK, melalui Kasat Reskrim IPTU Andre Try Putra S.IK, mengatakan, kronologi penangkapan SDM berawal saat Rabu (15/04/20), tersangka bersama dua orang penasehat hukumnya Yosep Arnoli, dan Sanudi mendatangi SPKT Polres Tubaba.
“Tersangka bersama dua penasihat hukumnya datang untuk membuat laporan tentang tindakan pidana pencemaran nama baik dirinya,” Kata Andre, Jum’at (19/02/21)

Andre menjelaskan, tersangka membuat laporan terkait pemberitaan tentang dirinya di media online yang berjudul “FOTO SYUR MIRIP OKNUM ANGGOTA DPRD TUBABA BERINISIAL SDM DENGAN SEORANG WANITA BERINISIAL EL DIKAMAR HOTEL”, laporan SDM yang diterima oleh Polres Tubaba dalam bentuk model B dengan sistem laporan sislaphar.

Laporan tersebut, masih kata Andre, langsung ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim Polres Tubaba, dengan langsung mengadakaan penyelidikan terhadap perkara tersebut.
“Saat penyidik menemui EL yang terdapat dalam laporan tersebut, yang bersangkutan mengakui bahwa memang benar, itu foto syur dirinya bersama SDM,” Terang Andre.

Bahkan, kata Andre, EL mengakui mengambil foto tersebut dari handphone (HP) miliknya, lebih jauh, EL mengakui sudah dua kali menginap dengan SDM dihotel yang berbeda.
“Mereka sudah dua kali menginap, pertama hotel Citra 3 Metro dan hotel Indah Permai Lampung Timur, ini dikuatkan dengan tercantumnya nama SDM dibuku tamu hotel tersebut,” Jelas Andre.

Untuk melengkapi bukti, terang Andre, petugas mengamankan selimut dan sprai yang ada di foto tersebut, selanjutnya penyidik melakukan gelar perkara, laporan tersangka SDM tersebut dilakukan henti lidik, dan menindaklanjuti laporan palsu tersebut dengan membuat laporan polisi model A.
“Kamis (18/92/21), setelah melakukan pemanggilan kedua kepada SDM, tersangka datang ke Polres untuk melakukan pemeriksaan, hingga dilakukan penahanan dirinya, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.” Tugas Andre.

Akibat perbuatannya tersebut, SDM dikenakan pasal 242 KUHP ayat 3, tentang laporan palsu dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara. (HN/Kis)

ShareTweetPin
Previous Post

Bupati Lampura Lantik 28 Pejabat Aselon III dan IV, Dilingkungan RS Ryacudu dan Dinkes Lampung Utara

Next Post

Seorang Pemuda Penyalahgunaan Narkoba, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

Next Post
Seorang Pemuda Penyalahgunaan Narkoba, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

Seorang Pemuda Penyalahgunaan Narkoba, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
  • Komunitas TUBABA RUNNERS Gelar event lari bareng 
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In