BANDARLAMPUNG||Lensahukumnews.com
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal memimpin rapat pembahasan program kerja PKK di tengah situasi Pandemi Covid-19, di Gedung PKK, Provinsi Lampung, Kamis (11/2/2021).
Dalam rapat tersebut, diungkapkan bahwa PKK Provinsi Lampung akan melakukan sinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyukseskan upaya mengantisipasi Pandemi Covid-19 pada tahun 2021.
Ibu Riana juga menginginkan 10 Pokok Program PKK yang meliputi semua program pembangunan dapat tepat pada sasarannya masing-masing.
“Saya berharap ada kerjasama antara PKK dengan OPD terkait guna pemerataan serta kesinambungan hasil dari pelaksanaan program yang kita sinergikan, sehingga tidak jalan sendiri sendiri nantinya,” ujar Ibu Riana.
Terkait sinergi dengan OPD, Ibu Riana mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan rapat bersama Dinas kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pemeberdayaan Perempuan , termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Dinas Perpustakaan. Hal itu untuk membahas program yang akan diselenggarakan sebelum turun ke Kabupaten/Kota. (*)