• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kapolres Tuba Menjadi Orang Pertama Penerima Vaksin Sinovac

Redaksi by Redaksi
Januari 28, 2021
in Berita
Kapolres Tuba Menjadi Orang Pertama Penerima Vaksin Sinovac
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tulang Bawang – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tulang Bawang (Tiba) AKBP Andy Siswantoro, SIK, menjadi orang yang pertama yang menerima suntikan Vaksin Covid-19 buatan Sinovac China, di kabupaten setempat.

Penyuntikan vaksin sinovac ini berlangsung di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Menggala, Menggala Tengah, Tuba, selasa (26/01/21)
“Hari ini saya bersama dengan pejabat lainnya di Tulang Bawang mendapatkan kesempatan pertama untuk disuntik vaksin sinovac oleh petugas vaksinasi,” ujar AKBP Andy, kepada Lensa Hukum News.

Saat menerima suntikan Vaksin, Kapolres mengatakan, dirinya tidak merasakan apa-apa dan tidak merasakan efek apapun.
“Santai dan cepat sekali proses penyuntikan. Vaksin ini berguna untuk meningkatkan kekebalan tubuh (imun) terhadap Covid-19, setelah disuntik vaksin kita semua hendaknya tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” pesan AKBP Andy.

Selain Kapolres, pejabat lain yang ikut disuntik vaksin sinovac hari ini ada Kajari Menggala Dyah Ambarwati, Sekda Anthoni, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Fathoni, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kanedi, Kepala Loka POM Tulang Bawang Tuti Nurhayati, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tulang Bawang Yantori, Tokoh Agama Hindu dan Tokoh Agama Kristen.

Sebelum disuntik vaksin sinovac, ada beberapa tahapan yang harus dilewati oleh penerima vaksin yaitu tahap I berupa pendaftaran dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP), tahap II berupa scrining yang dilakukan oleh petugas medis, tahap III pelaksanaan berupa penyuntikan pertama vaksin sinovac di lengan kiri atas kemudian dilakukan 14 hari lagi setelah penyuntikan dan tahap IV berupa observasi selama 30 menit setelah proses vaksinasi.(NH/Kis)

ShareTweetPin
Previous Post

Desi Meirina Gadis Cantik Asal Lampura Hilang, Sudah Tiga Hari Tak Pulang

Next Post

Polsek Penawartama Olah TKP Korban MD di Pohon Coklat

Next Post
Polsek Penawartama Olah TKP Korban MD di Pohon Coklat

Polsek Penawartama Olah TKP Korban MD di Pohon Coklat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Dosen UMKO Jadi Narasumber Workshop Microsite di SMAN 2 Kotabumi
  • *Dosen UMKO ikuti sosialisasi pengembangan profesi dan karier oleh LLDIKTI wilayah II*
  • Bangun Kerja Sama Internasional, Dua Prodi FKIP UMKO Mengikuti Bimtek Penguatan Kompetensi Pengajar BIPA Berbasis SKKNI
  • Nama Wartawan Dicatut, Isu Rp20 Juta Picu Kontroversi Baru
  • Diduga Langgar Kesepakatan, Karaoke Diva Kembali Buka, Satpol PP Siapkan Langkah Lanjutan
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In