Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Kembali menggelar pelantikan buat 29 pejabat tinggi pratama Aselon III dan IV yang mana acara pelantikan ini menindaklanjuti bagian pelantikan kemarin lalu yang 158, di aula siger Lingkup (Pemkab Lampura). Pada hari Rabu 06/01/2021.
Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut, Bupati Lampung Utara yang kini diwakilkan oleh sekretaris daerah (Sekda) kabupaten lampung utara (Drs. Lekok, MM). Kepala BKPSDM (Abdurrahman), Asisten III (Efrizal) dan 26 Peserta pelantikan pejabat tinggi pratama Aselon III dan IV.
Dalam acara kegiatan tersebut Sekdakab Lampura, melantik 29 pejabat tinggi pratama Aselon III dan IV, namun yang hadir dalam pelantikan tersebut hanya 26 pejabat saja.
“Usai melantik 29 pejabat eselon III dan IV, Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. Lekok, MM, membenarkan ada tiga orang pejabat yang tidak menghadiri pelantikan.”Yaa ada tiga orang yang tidak hadir dalam pelantikan tersebut Dari ketiga orang itu, dua diantaranya sedang sakit dan 1 nya lagi belum diketahui keterangan pastinya” Kata lekok
Lekok juga menegaskan, pihaknya akan mempelajari ketidak hadiran tiga orang. Jika ketidak hadiran pejabat dikarenakan sakit, maka pihaknya akan memberikan toleransi akan dilantik setelah sehat.
”Jika tidak ada alasan, maka ini akan menjadi pertimbangan, Apakah akan tetap dia yang akan dilantik atau digantikan dengan orang lain. Dan ini adalah menjadi kewenangan PPK pejabat Pembina Kepegawaian,” ujarnya.
Sementara hal senada disampaikan juga oleh Hendri Dunant selaku Kabid mutasi BKPSDM Lampura, dia mengatakan bahwa dari 29 pejabat yang dilantik ada tiga orang yang tidak ikut pelantikan.
”Yaa ada tiga orang yang tidak hadir, ada yang sakit, ada pula yang mendekati masa pensiun dan satu orang lagi tanpa keterangan,” pungkasnya(Arf)