Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Setelah sebelumnya menuai sorotan tajam publik di Lampung Utara atas sejumlah kegiatan yang diduga abaikan protokol kesehatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) perketat pengawasan, saat pelantikan susulan pejabat, Rabu, 6 Januari 2021, yang belum diambil sumpah janjinya pada mutasi jabatan bulan lalu.
Saat itu, Pemkab Lampura terkesan abai terapkan prokes, mulai dari tidak ada jarak aman, melibatkan banyak orang, sampai kepada ruangan yang tertutup dan sesak.
Kepala Posko Sekretariatan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampura, Sanny Lumi, mengatakan, kedatangan tim satgas dalam kegiatan petang ini (Rabu, 6 Januari 2021.red) dalam rangka menindaklanjuti arahan Bupati Lampura, Budi Utomo. Hal ini guna mengawasi kegiatan yang diduga mengumpulkan orang banyak, pasca banyaknya kritikan disampaikan terkait pelaksanaan prokes. Khususnya dilingkup pemerintah daerah setempat, seperti yang terjadi pada pengukuhan sekaligus pengambilan sumpah jabatan eslon II, III dan empat memasuki awal tahun lalu.
“Ya hari ini kita melaksanakan giat guna mengawasi pelaksanaan kegiatan yang melibatkan orang banyak,” kata Sanny Lumy, kepada sejumlah awak media, Rabu, 6 Januari 2021, di lokasi.
Mengingat, kata dia, peningkatan kasus positif covid-19 di Lampung Utara saat ini semakin meningkat.
“Kami mengapresiasi kritik, saran dan masukan yang sifatnya konstruktif,” imbuhnya.
Demikian juga, lanjutnya, di lapangan, pihaknya berharap dapat diikuti oleh satgas covid-19 dibawahnya. Mulai dari kecamatan sampai di tingkat desa, agar tidak terjadi cluster baru.
“Untuk saat ini, posisi covid-19 Lampura ada 569 kasus baru. Setelah sebelumnya 562, oleh karena kepada mssyarakat untuk dapat tetap mawas diri. Sesuai pesan ibu (3m), menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker,” pungkasnya(*)