BANDARLAMPUNG||Lensahukumnews.com
Pemerintah Provinsi Lampung menghimbau masyarakat Lampung untuk tidak melakukan perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 guna mencegah kerumunan dan memutus rantai penyebaran virus Covid-19.
Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik), di Bandarlampung, Kamis (17/12/2020).
“Pandemi masih berlangsung, dan jumlah pasien yang cenderung meningkat, diharapkan seluruh warga Lampung untuk tidak melakukan perayaan di libur Nataru,” ujar Wagub Nunik.
Nunik menuturkan bahwa di tengah pandemi Covid-19 saat ini paling aman adalah menjauh dari kerumunan dan tetap menerapkan protokol Kesehatan.
“Risiko sangat tinggi hari ini, bahkan lebih tinggi dari situasi situasi awal, begitu banyak kasus OTG (orang tanpa gejala) membuat kita sulit mengenali. Paling aman adalah menjauh dari kerumunan dan tetap menerapkan protocol Kesehatan,” ujar Wagub Nunik.
Wagub Nunik juga mengimbau agar masyarakat menggunakan waktu libur Nataru untuk lebih dekat dengan keluarga. “Gunakan waktu libur untuk lebih dekat dengan keluarga dan untuk spiritual kita,” ujarnya. (Adpim)