• Tentang Kami
  • Redaksi
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sempat Kabur Satu Tahun, Polsek Sungkai Selatan, Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

Redaksi by Redaksi
November 26, 2020
in Berita
Sempat Kabur Satu Tahun, Polsek Sungkai Selatan, Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Kabur satu tahun setelah aniaya korbannya, terduga pelaku AS (42) Warga Desa Tanjung Jaya Kecamatan Sungkai Barat Kab. Lampung Utara akhirnya berhasil di bekuk tim opsnal Polsek Sungkai Selatan Polres Lampung Utara pada Rabu 25/11/2020 pukul 19.00 wib .

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon Safrie R, S.H. menyampaikan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Minggu 12 Mei 2019 sekira pukul 17.30 wib TKP di Jalan umum Dusun Talang Saputra Desa Tanjung Jaya Kec. Sungkai Barat.

“Pelaku diringkus saat berada di rumah isteri mudanya di Dusun Talang Saputra Desa Tanjung Jaya Kecamatan Sungkai Barat,” ujar Kompol Arjon
Kamis (26/11/2020).

Lanjut Arjon, Kronologis kejadian, pada saat korban Nizardi (34) warga Ds Tanjung Jaya Kecamatan Sungkai Barat Kab Lampung Utara, sedang ngobrol bersama dengan temannya tiba-tiba pelaku datang dan langsung membacok korban dari arah belakang menggunakan Sajam berupa sebilah golok dan mengenai punggung korban hingga baju korban robek, kemudian korban lari namun pelaku tetap mengejarnya.

Setibanya di depan rumah Candra (saksi) korban terjatuh lalu pelaku kembali membacok korban dan mengenai tangan bagian sebelah kiri, kaki bagian bawah sebelah kiri.

Melihat kejadian itu, Pirwan (saksi) merangkul pelaku dari belakang dengan maksud melerai, sambil saksi menyuruh korban untuk pergi dari lokasi dan setelahnya pelaku lansung kabur, pelarian pelaku ke daerah Kabupaten OKI Sumatera Selatan.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, di peroleh informasi bahwa pelaku AS sedang berada Dusun Talang Saputra Desa Tanjung Jaya Kec Sungkai Barat
“Tanpa membuang waktu, Tim Opsnal Kami lansung bergerak menuju sasaran dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan dan lansung di bawa ke Mapolsek Sungkai Selatan guna menjalani Proses hukum “Ujarnya

Terhadap pelaku dapat di jerat melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan
“Pungkas Kompol Arjon (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Niat Bantu Laporkan Tindak Pencurian, Suwardi Malah Dibui

Next Post

Ini Penyebab Tidak Dikeluarkannya Surat Tilang Oleh Dishub Lampura

Next Post
Ini Penyebab Tidak Dikeluarkannya Surat Tilang Oleh Dishub Lampura

Ini Penyebab Tidak Dikeluarkannya Surat Tilang Oleh Dishub Lampura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Pembangunan gedung kesenian dibutuhkan masyarakat Kagungan Ratu Agung
  • NAMA PROVINSI LAMPUNG DIPERTARUHKAN : BEM UNILA MENDESAK KEJAKSAAN AGUNG USUT TUNTAS KASUS SUAP MENYUAP YANG MELIBATKAN SUGAR GROUP COMPANY
  • Saat suami dipenjara, istri bersama pria idaman lain
  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In