• Tentang Kami
  • Redaksi
Senin, Mei 12, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dua Pelaku Curat Diamankan Polsek Abung Barat

Redaksi by Redaksi
November 13, 2020
in Berita
Dua Pelaku Curat Diamankan Polsek Abung Barat
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Dua remaja pelaku tindak pidana pencurian barang dan uang milik salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terjadi di salah atu rumah makan di Lampung Utara berhasil diringkus personel Polsek Abung Barat Polres Lampung Lampura, Polda Lampung.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Abung Barat, Iptu Ono Karyono, S.H., M.H., mengatakan, peristiwa tindak pidana itu terjadi di salah satu rumah makan yang ada di wilayah hukum Polsek Abung Barat pada hari Minggu 8 November 2020 sekira jam 08.00 WIB.

“Setelah menerima laporan korban kita bersama anggota unit reskrim Polsek Abung Barat melakukan penyelidikan, lalu kita mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di Desa Ogan Lima, kemudian kita langsung melakukan penangkapan dan selanjutnya dilakukan pengembangan berhasil ditangkap satu orang lagi yang merupakan rekan pelaku,” kata Iptu Ono Karyono, Jumat (13/11/2020).

Kedua pelaku itu berinisial HA alias Oyan umur 20 tahun, dan KE yang masih berusia 16 tahun keduanya warga Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara. bersama keduanya diamankan barang bukti berupa, 1 lembar rekening korang Bank BRI, 1 kotak Handpone merk Zenfone Live, 1 buah buku tabungan, 1 buah ATM BRI, 1 unit handpone Oppo A53, 1 buah kotak handpone A53, 1 buah jam tangan merk posil warna silver, uang sebesar Rp. 2.300.000, 1 buah celana panjang warna abu-abu dan 1 buah kemeja batik lengan panjang.

Untuk kronologis kejadiannya, kata Iptu Ono Karyono, aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku terjadi pada hari Minggu 8 November 2020, sekira jam 08.00 WIB saat korban membeli sarapan pagi di warung makan yang berada di Dusun Ogan Empat, Desa Ogan Lima, Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara.

Dompet handpone milik korban yang berisikan handpone Asus Zenfone Live, ATM Bank BRI, ATM Bank Lampung, SIM C, E-KTP atas nama korban yang diletakkan di atas meja rumah makan tersenut diambil oleh kedua pelaku. Yang saat itu dilakukan pelaku pada saat korban lengah, pelaku HA dan KE langsung mengambil dompet tersebut dan membawa pergi dompet milik pelaku.

Selanjutnya korban melakukan pengecekan rekening tabungan di Bank BRI milik korban yang berisikan uang sejumlah Rp15.000.000,- (lima belas juta rupiah) yang berada di dalam tabungan tersebut sudah habis diambil oleh para pelaku melalui SMS Banking yang hilang dengan cara transfer antar rekening ke Rekening BRI Nomor 56570101786XXXX atas nama NJ hingga korban mengalami kerugian jutaan rupiah.

“Kedua pelaku kini sudah diamankan di Polsek Abung Barat Polres Lampung Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut,” jelas Kapolsek. (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Resmikan Buzcamp, Ketua DPD RI, Kunjungi Kabupaten Waykanan

Next Post

Ikuti Olahraga Sepeda Santai Dies Natalis UIN Raden Intan ke-52, Gubernur Arinal Dukung UIN sebagai Destinasi Studi dari Luar Daerah

Next Post
Ikuti Olahraga Sepeda Santai Dies Natalis UIN Raden Intan ke-52, Gubernur Arinal Dukung UIN sebagai Destinasi Studi dari Luar Daerah

Ikuti Olahraga Sepeda Santai Dies Natalis UIN Raden Intan ke-52, Gubernur Arinal Dukung UIN sebagai Destinasi Studi dari Luar Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In