• Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Gubernur Arinal Raih Penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam Acara Puncak Festival Iklim 2020

Redaksi by Redaksi
Oktober 23, 2020
in Berita
Gubernur Arinal Raih Penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam Acara Puncak Festival Iklim 2020
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDAR LAMPUNG||Lensahukumnews.com
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meraih penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada acara Puncak Festival Iklim 2020 untuk kategori Apresiasi Pembinaan Program Kampung Iklim (Proklim) Tahun 2020 tingkat Provinsi.

Penghargaan ini diterima Gubernur Arinal secara virtual di Ruang Command Center Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung, Jumat (23/10/2020).

Selain Provinsi Lampung, Kabupaten Tanggamus ikut turut menerima apresiasi Pembinaan Proklim Tahun 2020 ini untuk tingkat Kabupaten.

Apresiasi ini diberikan kepada Gubernur Arinal dan juga kepada Provinsi maupun Kabupaten/Kota lainnya karena telah menetapkan kebijakan atau peraturan pelaksanaan Proklim ditingkat daerah serta secara konsisten melaksanakan pembinaan.

Penghargaan juga diberikan untuk Kategori Proklim Lestari dan Proklim Utama.

Mengusung tema “Penguatan Aksi Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim di Masa Pemulihan Pandemi Covid-19”, Festival Iklim 2020 ini dilaksanakan sejak tanggal 7 hingga 27 Oktober 2020 dengan berbagai agenda kegiatan salah satunya Penghargaan Proklim 2020.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KLHK Bambang Hendroyono mewakili Menteri LHK mengatakan penghargaan ini diberikan kepada daerah yang memiliki inisiatif, komitmen dan dedikasi yang diwujudkan dalam langkah nyata upaya pengendalian perubahan iklim.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah melaksanakan pembinaan proklim di wilayahnya,” ujar Bambang.

Selain itu, Bambang menyebutkan juga karena daerah mampu menghijaukan dan menghutankan kembali, memilah sampah serta menghemat pemakaian listrik dan air.

“Tidak membakar sampah, tidak membakar hutan dan lahan serta meningkatkan ketahanan pangan dan bencana,” katanya.

Seperti diketahui, Proklim sendiri merupakan program berlingkup nasional yang dikelola oleh KLHK dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim.

Selain itu, penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) serta memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah.(Adpim)

ShareTweetPin
Previous Post

Pelaku Curas Diamankan Polres Lampung Utara

Next Post

Lakukan FGD Soal Program Smart Village, Pemprov Lampung Dorong Elemen di Pedesaan Berkolaborasi Petakan Potensi Desa

Next Post
Lakukan FGD Soal Program Smart Village, Pemprov Lampung Dorong Elemen di Pedesaan Berkolaborasi Petakan Potensi Desa

Lakukan FGD Soal Program Smart Village, Pemprov Lampung Dorong Elemen di Pedesaan Berkolaborasi Petakan Potensi Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Pemerintah Tiyuh Kagungan Ratu Agung Beberkan Dasar Rekomendasi Cerai Ghoib, Kepala Sekolah Diduga pernah Terlibat Kasus Narkoba dan Zina
  • Dugaan Zina Kepala Sekolah di Tubaba, Dinas Pendidikan dan Inspektorat Belum Ambil Tindakan Tegas
  • Universitas Muhammadiyah Kotabumi Gelar Wisudawan 288, S1 dan S2
  • Pemerintah Tiyuh Mulya Jaya Gelar Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa
  • Konferensi Pers, Paparkan Keberhasilan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkoba, resedipis terjerat lagi 
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In