Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Di tengah pandemi COVID-19 yang semakin drastis, tidak mengahalangi Ratusan masyarakat antusias untuk mengunjungi pusat perbelanjaan Ramayana Kotabumi Lampung Utara ( Lampura ) Kamis 1 Oktober 2020.
Meskipun kebijakan Pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus covid19 ternyata pada praktiknya hanya hisapan jempul semata, tampak tidak semua masyarakat yang datang untuk berkunjung dan berbelanja mematuhi serta peduli protokol kesehatan.
Mirisnya tidak ada sama sekali tim gugus tugas kabupaten Lampung Utara, memantau atau memberi himbawan kepada masyarakat yang datang ke super market tersebut.
Sangat di sayangkan jarak antara posko tim gugus tugas dengan pusat perbelanjaan Ramayana Kotabumi hanya berjarak 15 meter.
Menurut Riki warga sekitar Dengan di bukanya kembali swalayan Kotabumi ini, bisa menambah jumlah angka penularan virus Corona, jika masyarakat kurang kesadaran diri serta tidak mematuhi protokol kesehatan.
Riki berharap adanya himbauan dan teguran tim gugus tugas kabupaten, guna pemutusan rantai covid19 di Lampung Utara. ( Anto red )