• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Mei 15, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mahasiswa UMKO Lakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN)

Redaksi by Redaksi
September 23, 2020
in Berita
Mahasiswa UMKO Lakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN)
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Kuliah Kerja Nyata Universitas Muhammadiyah Kotabumi (KKN UMKO) merupakan salah satu program pengabdian pada masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa UMKO dibawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UMKO. Kegiatan KKN ini dilaksanakan selama satu bulan, terhitung mulai tanggal 10 Agustus 2020 sampai 10 September 2020.

Kegiatan ini bertempat di Desa-desa yang telah dipilih berdasarkan pengajuan dari mahasiswa.

Salah satu Mahasiswa UMKO jurusan Ilmu Hukum Aprilia Arianto membahas skema KKN kepada masyarakat di kelurahan kalibalangan tentang program pengabdian sesuai bidang ilmu hukum dengan judul mensosialisasikan arti hukum Dan bahayanya memakai narkoba kepada masyarakat kelurahan kalibalangan.

Dalam melakukan KKN Mandiri, Aprilia Arianto memberikan sosialisasi kepada masyarakat Dan pemuda -pemuda di kelurahan kalibalangan, supaya masyarakat paham tentang bayahanya memakai narkoba,
Tidak hanya itu, aprilia Arianto juga melakukan agenda kegiatan menjabarkan hukum yang berlaku di Indonesia secara door to door tujuannya agar masyarakat mengetahui hukum yang berlaku di Indonesia karna masyarakat belum memahami secara detail hukum yang berlaku saat ini maka dari itu Aprilia Arianto melakukan agenda tersebut agar masyarakat lebih mengerti tentang hukum.

Dalam melakukan KKN Mandiri, Aprilia Arianto selaku mahasiswa Universitas Muhamadiyah Kotabumi bekerjasama dengan Ketua rt, karang taruna dan masyarakat(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Sempat Bersembunyi, Pelaku Curat Berhasil Diringkus Polsek Sungkai Selatan

Next Post

DPRD Lampura Gelar Rapat Paripurna, dan Sepakati (KUA-PPAS)

Next Post
DPRD Lampura Gelar Rapat Paripurna, dan Sepakati (KUA-PPAS)

DPRD Lampura Gelar Rapat Paripurna, dan Sepakati (KUA-PPAS)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Tokoh Masyarakat Soroti Gotong Royong Jalan di Tubaba, Singgung Infrastruktur dan Komunikasi Pemerintah
  • Diduga Sertifikat Nasabah Hilang, Keluhan terhadap Pelayanan Bank Kian Bertambah
  • Kendaraan Dinas Diduga Dipakai Orang Lain hingga Kecelakaan, Publik Soroti Pengawasan Aset Disnakertrans Tubaba
  • Sempat DPO Akhirnya Pelaku Penusukan Berhasil Ditangkap Tim Tekab 308 Polres Lampura
  • Dosen UMKO Jadi Narasumber Workshop Microsite di SMAN 2 Kotabumi
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In