• Tentang Kami
  • Redaksi
Senin, Mei 12, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ketua Harian Kompolnas: Pernyataan Wakapolri Soal Penggunaan Preman Dipelintir

Redaksi by Redaksi
September 14, 2020
in Berita
Ketua Harian Kompolnas: Pernyataan Wakapolri Soal Penggunaan Preman Dipelintir
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Masalah Covid 19 adalah masalah kita bersama, yang hrs dihadapi dan ditangani bersama-sama oleh semua komponen masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Dr Benny J. Mamoto, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Jakarta, Minggu (13/9/2020).

“Kita tidak bisa hanya menyerahkan kepada pemerintah atau aparat. Marilah kita mulai dari diri kita, keluarga kita, dan lingkungan kita,” katanya.

Menurut Purnawirawan Bintang Dua Polri ini, edukasi menjadi penting karena menyangkut kebiasaan baru yg berkaitan dengan kesehatan.

“Ketidakpedulian satu orang atau kelompok akan berdampak serius bagi semua. Saat ini cluster yg berkembang adalah di kerumunan massa, seperti pasar tradisional. Banyak Ibu-ibu dan penjual yang abai menggunakan masker. Oleh sebab itu, perlu koordinasi dan kerja sama dengan pengelola pasar dan tokoh-tokoh masyarakat yang berpengaruh dilingkungan tersebut,” katanya.

Keberadaan tokoh komunitas untuk ikut mengedukasi di lingkungan tersebut. Bila masih ada pelanggaran maka upaya persuasif di kedepankan.

Edukasi yang tepat dengan bahasa yang mudah di mengerti akan menyadarkan masyarakat untuk ikut berpartisipasi, ujar mantan Deputy Pemberantasan Badan Narkotika Nasional ini.

Menurut Benny, berkaitan dengan pernyataan Wakapolri yang dipelintir (ditafsirkan sendiri oleh penulisnya) sesungguhnya dimaksudkan sebagai pemberdayaan seluruh elemen masyarakat, termasuk di lingkungan pasar tradisional, ujarnya..

“Masing-masing pasar tradisional memiliki ciri khas sendiri sesuai kearifan lokalnya sehigga pendekatannya pun perlu disesuaikan. Penggunaan istilah preman (oleh si penulis) justru menyesatkan dan menyinggung perasaan orang yang dituju, kata Benny.

Dalam tugas berat, sosialisasi protokol kesehatan, semua komponen masyarakat yang dilibatkan, termasuk tokoh masyarakat, tokoh informal, sesepuh, tokoh tertua yang ada di pasar tersebut yang punya pengaruh. Semua itu tujuannya agar masyarakat patuh pada protokol kesehatan sengga mereka terhindar dari penularan Covid 19 atau menularkan (carrier) ke orang lain, katanya.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Program Kotaku Tanjung aman, GMPK Lampura minta LKM dan KSM Transparan

Next Post

Preman Tak Berarti Jahat, Siap Bantu Penerapan Prokes Covid-19

Next Post
Preman Tak Berarti Jahat, Siap Bantu Penerapan Prokes Covid-19

Preman Tak Berarti Jahat, Siap Bantu Penerapan Prokes Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In