Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19, Pemerintah Kecamatan Kotabumi Utara kabupaten Lampura, Gelar Sosialisasi Pencegahan virus covid-19 dan rakor Tingkat desa.di halaman aula gedung serba guna kecamatan Kotabumi Utara, Pada hari Jumaat (11/09/2020)
Pada acara kegiatan tersebut, dihadiri oleh Camat Kotabumi Utara, Doni Ferwari Fahmi,S.E.,M.M. Waka Polsek Madukoro, Babinsa danramil 0412, Bhabinkamtibmas, Kepala Puskesmas Kotabumi Utara, Serta delapan Kepala-kepala desa sekecamatan Kotabumi Utara.
Doni Ferwari Fahmi,S.E.,M.M. Selaku camat kecamatan Kotabumi Utara mengungkapkan bahwa acara kegiatan tersebut merupakan” Rapat Kordinasi pembahasan rencana penetapan tempat isolasi/pasien yang terkonfirmasi Virus Covid-19.
“Tentunya intruksi ini dari PLT Bupati Lampung Utara,”Meinstruksikan bahwa setiap desa di kecamatan masing-masing harus memiliki tempat isolasi mandiri, mengingat tempat yang disediakan oleh pemkab telah melebihi kapasitas”
“Dikarenakan, Lampung Utara telah memasuki zona orange”
Setelah hasil penetapan musyawarah rapat koordinasi sekecamatan Kotabumi Utara, Masing-masing desa telah sepakat untuk warga yang terkonfirmasi Virus Covid-19 agar di isolasi mandiri masing-masing desa.
Doni juga berharap dan menghimbau kepada warga kecamatan Kotabumi Utara untuk mematuhi protokol kesehatan, selalu jaga jarak, memakai masker, dan selalu cuci tangan.
“Agar kedepannya khusus warga kecamatan Kotabumi Utara tidak ada yang dinyatakan terkonfirmasi positif virus covid-19.Pungkasnya.(Red)