• Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Aprozi Alam dorong Dinas Koperasi Data Pelaku Usaha Mikro Dapatkan Modal Hibah

Redaksi by Redaksi
Agustus 26, 2020
in Berita
Aprozi Alam Fokus Pemulihan Yang Terpapar C-19
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG UTARA||lensahukumnews.com

AproziAlam sambut baik program Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia bernomor : 44/M.KUKM/VII/2020, bagi 12 (duabelas) juta pelaku usaha mikro, sebagai Dewan pertimbangan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Lampung, meminta dinas terkait untuk secepatnya mensosialisasikan program tersebut tepat guna.

Aprozi Alam mengatakan, mengingat waktu hanya berbatas sampai minggu kedua bulan September 2020 mendatang, dinas Koperasi harus secepatnya mendata pelaku usaha mikro untuk diusulkan ke kementrian KUKM agar mendapat manfaat program tersebut.
” Ini kesempatan yang baik bagi pengusaha Mikro untuk mendapat bantuan tambahan modal ditengah pandemi yang sedang melanda. Dinas Koperasi, khusunya Lampura, harus secepatnya mensosialisasikan program pusat ini, mengingat waktunya sangat terbatas ” kata Aprozi Alam melalui sambungan telepon seluler, Rabu malam (26/08/2020)

Dia menjelaskan bantuan sebesar Rp.2,4 juta ini nantinya akan dikucurkan berupa hibah, bukan pinjaman, yang artinya jika dimanfaatkan secara maksimal tentunya dapat membantu pengusaha mikro.
” Bila Dinas Koperasi belum mensosialisasikan program tersebut, untuk pengusaha mikro di Lampura secepatnya menjemput bola kedinas terkait, untuk mendaftarkan usahanya agar didata ” terangnya.

Apalagi, menurut Aprozi Alam, untuk memperoleh program tersebut tidak memiliki persyaratan yang khusus, selama pelaku usaha mikro memiliki usaha yang sedang berjalan dengan modal dari sepuluh sampai lima puluh juta rupiah.
” Sepertinya tidak memiliki syarat khusus kok. Selama usaha tersebut sedang berjalan dengan modal sepuluh sampai limapuluh juta, pengusaha mikro boleh mendaftar untuk mengikuti program Kementrian KUKM ini ” tegasnya.

Dia meminta, dinas Koperasi untuk mendata pelaku usaha mikro, sehingga menerima manfaat program KUKM.
” Masih ada waktu sampai minggu kedua bulan September 2020 kok, sayang kalau tidak dimanfaatkan. Untuk teknis pencairanya Dinas Koperasi berkoordinasi dengan Bank milik BUMN ” singkatnya.(kis)

 

ShareTweetPin
Previous Post

“dr. Maya Mettisa Resmi Jadi Tersangka BOK”

Next Post

Agus di pilih kepala Lingkungan tanjung aman secara demokrasi

Next Post
Agus di pilih kepala Lingkungan tanjung aman secara demokrasi

Agus di pilih kepala Lingkungan tanjung aman secara demokrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Pemerintah Tiyuh Kagungan Ratu Agung Beberkan Dasar Rekomendasi Cerai Ghoib, Kepala Sekolah Diduga pernah Terlibat Kasus Narkoba dan Zina
  • Dugaan Zina Kepala Sekolah di Tubaba, Dinas Pendidikan dan Inspektorat Belum Ambil Tindakan Tegas
  • Universitas Muhammadiyah Kotabumi Gelar Wisudawan 288, S1 dan S2
  • Pemerintah Tiyuh Mulya Jaya Gelar Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa
  • Konferensi Pers, Paparkan Keberhasilan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkoba, resedipis terjerat lagi 
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In