• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Juni 17, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Desa Gunung Katon Kucurkan BLT DD Tahap II

Redaksi by Redaksi
Juli 16, 2020
in Berita
Desa Gunung Katon Kucurkan BLT DD Tahap II
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Desa Gunung Katon Kecamatan Tanjung raja Kabupaten Lampung Utara, merealisasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2020 tahap II kepada masyarakat. Kamis (16/07/2020)

Pembagian bantuan tunai tersebut dilakukan di Balai Desa gunung katon dengan dihadiri, Babinsa, Babin kamtibmas, bhabinsa Danramil 0412, Pendamping Desa, Ketua BPD dan anggota, LPM, perangkat desa, serta masyarakat penerima bantuan.

Tipidi Selaku kepala desa gunung katon saat diwawancarai awak media mengatakan ” Yaa pada hari ini kita dari perangkat desa gunung katon kecamatan Tanjung raja merealisasikan bantuan BLT DD tunai ke warga masyarakat, “Sebanyak 62 KK yang menerima bantuan tunai BLT DD yang bersumber dana desa tahap II tahun 2020. Dan lainnya semua telah dapat bantuan mulai dari, BPNT,PKH,BST, dan BLT DD yang sumber dari dana desa 2020

“Pembagian bantuan langsung tunai(BLT) Tahap II tersebut sebesar Rp:600.000 bulan mei tahun 2020 yang telah direalisasikan, dan untuk bulan berikutnya tetap menunggu petunjuk, akan dibagikan secara tunai atau non tunai.” Kata tipidi

Tipidi juga”berharap semoga dengan bantuan tunai ini warga dapat memanfaatkan bantuan dari pemerintah ini dengan sebaik -baiknya.” Karena BLT ini bukan untuk memenuhi kebutuhan warga tetapi membantu memenuhi kebutuhan warga yang terkena dampak dari virus covid-19
“BLT ini juga diharapkan dapat dipergunakan sebaik-baiknya dimasa pandemi virus covid-19 ini. Ujarnya.(Arf)

ShareTweetPin
Previous Post

Janji Bisa Masukan PNS, Seorang Pria Diringkus Polres Lampung Utara

Next Post

KJB dan BKMT Lampung Utara Kembali Lakukan Kegiatan Sosial untuk Menyampaikan Amanah Donatur

Next Post
KJB dan BKMT Lampung Utara Kembali Lakukan Kegiatan Sosial untuk Menyampaikan Amanah Donatur

KJB dan BKMT Lampung Utara Kembali Lakukan Kegiatan Sosial untuk Menyampaikan Amanah Donatur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Dari Kampus Untuk Negeri : Universitas Muhammadiyah Kotabumi Raih 2 Penghargaan dari LLDIKTI Wilayah 2
  • Dugaan Rumah Sengaja Dibakar, Bantuan Puluhan Juta Tetap Dikucurkan
  • Yantoni ketua komisi I DPRD Tubaba : Hebat Tubaba, Pemda ini mengangkangi aturan
  • Sebanyak 47 Orang Kloter 2 Jama’ah Haji Lampung Utara Berangkat
  • PWI Lampung Utara Raih Penghargaan PWI Terbaik se-Provinsi Lampung Kategori Terinovatif dan Kolaboratif
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In