Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Desa Gunung Katon Kecamatan Tanjung raja Kabupaten Lampung Utara, merealisasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2020 tahap II kepada masyarakat. Kamis (16/07/2020)
Pembagian bantuan tunai tersebut dilakukan di Balai Desa gunung katon dengan dihadiri, Babinsa, Babin kamtibmas, bhabinsa Danramil 0412, Pendamping Desa, Ketua BPD dan anggota, LPM, perangkat desa, serta masyarakat penerima bantuan.
Tipidi Selaku kepala desa gunung katon saat diwawancarai awak media mengatakan ” Yaa pada hari ini kita dari perangkat desa gunung katon kecamatan Tanjung raja merealisasikan bantuan BLT DD tunai ke warga masyarakat, “Sebanyak 62 KK yang menerima bantuan tunai BLT DD yang bersumber dana desa tahap II tahun 2020. Dan lainnya semua telah dapat bantuan mulai dari, BPNT,PKH,BST, dan BLT DD yang sumber dari dana desa 2020
“Pembagian bantuan langsung tunai(BLT) Tahap II tersebut sebesar Rp:600.000 bulan mei tahun 2020 yang telah direalisasikan, dan untuk bulan berikutnya tetap menunggu petunjuk, akan dibagikan secara tunai atau non tunai.” Kata tipidi
Tipidi juga”berharap semoga dengan bantuan tunai ini warga dapat memanfaatkan bantuan dari pemerintah ini dengan sebaik -baiknya.” Karena BLT ini bukan untuk memenuhi kebutuhan warga tetapi membantu memenuhi kebutuhan warga yang terkena dampak dari virus covid-19
“BLT ini juga diharapkan dapat dipergunakan sebaik-baiknya dimasa pandemi virus covid-19 ini. Ujarnya.(Arf)