Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Dalam rangka memutuskan Penyebaran Virus Covid-19, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia, Kabupaten Lampung Utara (PHDI),I MADE WIRATA, SP. Mengajak dan menghimbau kepada masyarakat Lampung Utara untuk mengikuti dan mematuhi kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri.
Hal itu itu diungkapkan oleh I MADE WIRATA, SP. Selaku ketua (PDHI Lampura) dia mengatakan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 tentunya kita harus mengikuti anjuran pemerintah dan maklumat Kapolri
“Maka dari itu saya menghimbau kepada masyarakat khususnya di kabupaten Lampung Utara untuk selalu mengikuti anjuran pemerintah dengan cara jika berpegian selalu menggunakan masker dan cuci tangan , selalu menjaga jarak jika berkumpul, serta selalu menjaga kebersihan dan mengikuti protokol kesehatan (sosial distancing)”.
Tentunya semua ini kita lakukan untuk upaya memutus mata rantai pencegahan penyebaran virus covid-19, Semoga dengan kita selalu mengikuti anjuran pemerintah dan maklumat Kapolri, Penyebaran Virus Covid-19 khususnya di kabupaten Lampung Utara, dapat segera berakhir. “Pungkasnya(Arf)