• Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Belum Sempat Pesta Sabu, Tiga Wanita di Bukit Kemunig Diamankan Polisi

Redaksi by Redaksi
Juni 18, 2020
in Berita
Belum Sempat Pesta Sabu, Tiga Wanita di Bukit Kemunig Diamankan Polisi
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||Lensahukumnews.com Tiga orang wanita diamankan petugas Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara ketika hendak pesta sabu-sabu di rumah salah seorang wanita yang ditangkap tersebut, kamis  (18/6/2020), pukul 00.30.

Mereka yang diamankan adalah Tati (33), dan Fitri (21) serta Meta (27) ketiga nya merupakan warga Bukit Kemuning Lampung Utara, yang kini masih dalam proses pemeriksaan petugas.

 

Menurut Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan penangkapan mereka dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah Tati, pasar Bukit  Kemuning dijadikan tempat berkumpul dan ada pesta narkoba.

Mengetahui hal itu, sejumlah  anggota diterjunkan kelokasi dan mendapati tiga orang perempuan yang sedang duduk di kursi dan keadaan lampu sudah di padamkan.

“Saat di lakukan penggeledahan di dampingi pemilik rumah menemukan kertas putih di lantai dekat ember yang terletak di kamar mandi berupa satu paket sabu seharga Rp. 350 ribu berikut alat hisab (bong),” ujarnya.

Dengan ditemukanya barang bukti barang terlarang dan alat hisap ketiga wanita ini langsung digeladang ke kantor Maposek. Dari hasil pemeriksaan sementara dua wanita hasil tes urine positip yaitu tersangka Tati dan Fitri. Sementara rekan wanita lainya Meta negati.

“Mereka sebelum ditangkap rencanya mememang hendak mengkomsumsi sabu-sabu, namun keburu ditangkap,”terangnya.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Dugaan Penyaluran BST Tidak Tepat Sasaran, Anggota DPRD Serap Aspirasi Warga

Next Post

Kapolres Lampura, Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kapolsek Abung Semuli dan Kapolsek Abung Timur

Next Post
Kapolres Lampura, Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kapolsek Abung Semuli dan Kapolsek Abung Timur

Kapolres Lampura, Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kapolsek Abung Semuli dan Kapolsek Abung Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Pemerintah Tiyuh Kagungan Ratu Agung Beberkan Dasar Rekomendasi Cerai Ghoib, Kepala Sekolah Diduga pernah Terlibat Kasus Narkoba dan Zina
  • Dugaan Zina Kepala Sekolah di Tubaba, Dinas Pendidikan dan Inspektorat Belum Ambil Tindakan Tegas
  • Universitas Muhammadiyah Kotabumi Gelar Wisudawan 288, S1 dan S2
  • Pemerintah Tiyuh Mulya Jaya Gelar Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa
  • Konferensi Pers, Paparkan Keberhasilan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkoba, resedipis terjerat lagi 
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In