Paska Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim anti rasuah terhadap Bupati non aktif Lampung Utara (Lampura), Agung Ilmu Mangkunegara, membuat pendampingnya Budi Utomo menggantikan posisi Bupati non aktif tersebut sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampura.
Kini kasus Bupati non aktif sudah memasuki babak baru dan menuai tuntutan sepuluh tahun kurungan badan dan uang pengganti sebesar 77,5 miliar oleh jaksa penuntut KPK atas perbuatannya, jika keputusan hukum tersebut inkrah, otomatis jabatan Budi Utomo sebagai Plt akan naik statusnya sebagai Bupati Lampura definitif, Tentu dengan naiknya Budi Utomo sebagai Bupati Lampura, kursi Wakil Bupati Lampura yang mengalami kekosongan harus segera diisi.
Untuk mengisi kursi Wakil Bupati Lampura, sudah menjadi kewajiban partai pengusung mengajukan calon pendamping Budi Utomo yang elok untuk menahkodai perahu pemerintahan Lampura.
Sicalon pendamping haruslah seorang yang tangguh, cerdas, dan mampu diterima segala lapisan elemen, bukan hanya sosok yang asal bapak senang, karena diketahui Budi Utomo memiliki latar belakang sebagai birokrat, yang belum banyak memiliki pengalaman berpolitik.
Karena kedepan, tampuk kepemimpinan Lampura tidaklah mudah, banyak onak dan duri. Karena kita ketahui bersama banyak sekali persoalan di Lampura yang harus secepatnya diselesaikan.
Butuh banyak energi dan pemikiran visioner yang strategis sehingga diterima banyak kalangan bukan hanya golongan.
Siapapun sang calon Wakil Bupati tersebut, kita hanya mampu berharap partai pengusung secara bijaksana menyeleksinya, agar setelah menduduki kursi tersebut bersama Bupati mampu melepaskan Lampura dari keterpurukan pemerintahan sebelumnya, dan mampu melepaskan Lampura dari predikat Kabupaten miskin di Lampung. (kisworo yudi)