• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Desember 12, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Featured

Siapa Yang Mungkin Menjadi Pendamping Budi Utomo

Redaksi by Redaksi
Juni 14, 2020
in Featured, Opini
Siapa Yang Mungkin  Menjadi Pendamping Budi Utomo
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mengenai tulisan saya di rubrik opini Lensa Hukum News tentang “Siapa Yang Layak Mendampingi Budi Utomo” menuai beragam pendapat, dari yang sekedar lucu-lucuan sampai dengan yang serius menghubungi saya secara pribadi.

Ada yang bilang pemikiran ini terlalu prematur untuk mencarikan pendamping Budi Utomo, karena belum inkrahnya putusan hukum yang akan dijatukan kepada Bupati Lampung Utara (Lampura) non aktif Agung Ilmu Mangkunegara, tetapi ada pemikiran yang harus cepat diambil, seiring keputusan pemerintah pusat dengan memberlakukannya tatanan new normal yang bertujuan menghidupkan kembali perekonomian kita yang mulai terpuruk, tentu saja ini berimbas kepada pemerintahan.

Benar yang dikatakan seorang sahabat yang kebetulan berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dia mesenger saya, mengatakan, jabatan Wakil bupati dalam pasal 66 UU 9 tahun 2015 memang tidak memiliki kewenangan, hanya memiliki tugas saja,  tapi dalam prakteknya tergantung banyak variabel yang akan menentukan chemistry antara Bupati dan Wakilnya.
Namun, yang pasti jika sampai terjadi disharmonis, akan sangat mempengaruhi konduaifitas mesin pemerintahan, bahkan dia menyelipkan guyon  “salah memilih Wakil Bupati, sama saja memberikan kesalahan yang kedua untuk Lampura”

Tentu, ini bukan hanya menjadi PR Plt. Bupati, ini juga menjadi hak dan kewajiban partai pengusung untuk mencarikan mempelai yang cakap dan elok untuk sang Plt, karena merekalah yang pada saat itu turut mengantarkan Agung Ilmu Mangkunegara dan Budi Utomo mengikrakan diri menjadi pemimpin Lampura periode 2018-2024.

Ada janji suci partai pengusung yang harus tetap dijaga dan dilaksanakan sesuai dengan visi misi mereka diPilkada tersebut, supaya tidak menciderai hati masyarakat, dengan tidak mengabaikan sumbang fikir para tokoh adat, tokoh agama, akademisi, maupun tokoh lainya.

Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Sosial (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Amanat Nasional (PAN), sebagai pengusung, harus membuka nurani dan mengesampingkan sejenak kepentingan saat mengajukan calon pendamping kepada Bupati, demi kemajuan Lampura. Tidak dipungkiri daerah ini memiliki banyak tokoh berkompeten diluar kader partai yang mampu membantu Budi Utomo mengimplementasikan visi misinya semasa Pilkada yang lalu.

Karena kedepan pemikiran dan tindakan yang cerdas dan visioner mereka sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan segala permasalahan di Lampura yang sudah menggunung dan harus secepatnya diselesaikan, agar kepercayaan masyarakat kepada pemerintah setempat dapat kembali, dan mampu melepaskan Lampura dari stigma negatif belakangan ini. (kisworo yudi)

ShareTweetPin
Previous Post

Siapakah Yang Layak Mendapingi Budi Utomo.?!

Next Post

Siapa Yang Mungkin Menjadi Pendamping Budi Utomo Chapter 2

Next Post
Siapa Yang Mungkin Menjadi Pendamping Budi Utomo Chapter 2

Siapa Yang Mungkin Menjadi Pendamping Budi Utomo Chapter 2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Dana BUMTi lama Kagungan Ratu Belum Jelas, Warga Mulai Geram: Pengurus Lama Ungkap Banyak Kejanggalan
  • Kisruh BKAG Memanas, Pendeta Daniel Resmi Polisikan Pendeta Mauli dan Yosua ke Polres Tubaba
  • “Rapat Paripurna Memanas: Arya Sindir Pembangunan Jalan yang Tak Merata, ‘Suara Saya Seperti Tak Dianggap’”
  • Renovasi Tugu Ikon Tiyuh Setiya Bumi Mulai Dikerjakan, DD 2025 Kucurkan Rp16 Juta Lebih
  • Pembangunan Posyandu di Tiyuh Setia Bumi Resmi Dimulai, Pemerintah Fokus Tekan Angka Stunting di Tubaba
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In