• Tentang Kami
  • Redaksi
Minggu, Mei 25, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Selter JPTP Lampura dalam diskusi Senja

Redaksi by Redaksi
Mei 15, 2020
in Berita, Opini
Selter JPTP Lampura dalam diskusi Senja
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Terindikasi minim Idealisme di Seleksi terbuka (selter) sepuluh (10) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Lampung Utara (Lampura), membuat pemerhati angkat bicara. Bertempat dibilangan Kampungbaru, Kelurahan Kotabumi tengah, komunitas meja bundar gelar diskusi senja.

Belakangan selter JPTP Lampura menjadi trending topik, bahkan sampai kemeja legislator untuk ditelaah, dan penundaan selter yang dipandang memaksa karena dilakukan ditengah pandemi, ditambah surat edaran Gubernur Lampung tentang pencegahan penebaran Covid-19.

Selter JPTP Lampura yang sejatinya untuk melahirkan birokrat unggul yang mampu melepaskan Lampura dari krisis multidimensi tersebut telah tercemar oleh kepentingan golongan yang membawa misi tertentu.

” Kami warga masyarakat Lampung Utara, khususnya di Indonesia pada umumnya mengutuk hati pemimpin dan penguasa jangan ada titipan dalam seleksi pejabat. Khususnya lelang jabatan sekda dan 10 jabatan, karena ini adalah posisi penting dan strategis. Sebab, untuk menjadi pimpinan tertinggi ASN harus memiliki kredibilitas dan integritas tinggi. Lah ini belum apa-apa sudah mendapatkan pertanyaan dari masyarakat,” tukas Muharis ketua LSM Lentera, pada diskusi senja kamis malam (14/05/2020)

 

Muharis menilai, selter JPTP Lampura yang digelar pemkab setempat, hanya sekedar formalitas dan sudah ada pengantin yqng sudah dipinang sebelum proses dan mekanisme JPTP berjalan, karena selain minim peminat, waktu selter juga terlalu singkat.

“Jadi masyarakat ini banyak yang mempertanyakan kredibilitas panitia dalam perekrutan ini. Mereka (warga), khususnya netizen mempertanyakannya dan ini telah berlangsung lama apa yang menjadi kekhawatiran masyarakat. Jangan sampai suara sumbang itu benar, bahwasanya sudah ada pemenang dalam seleksi terbuka ini,” kata Muharis

Dia berharap, agar pemerintah dapat bersikap fair dipelaksanaan selter JPTP, karena jika semakin ditemukan kejanggalan dalam seleksi tersebut dikhawatirkan masyarakat akan turun kejalan menunjukan oerannya sebagai Agent of Cheng sosio control.

Ditempat yang sama, Mahalli A Sawrie, menyatakan sikapnya yang pesimis terhadap output selter JPTP Lampura 2020, karena dinilai banyak kejanggalan yang ditemui, dari berubahnya hasil seleksi admnistrasi, diduga akibat dikejar waktu, dan waktu ibadah ramadhan, sehingga menggangu ketelitian timsel.

” Pandemi seharusnya menjadi pertimbangan timsel untuk menunda selter JPTP Lampura, selain itu sesuai ketetapan Kepala BNPB Doni Monardo Surat Menpan perintahkan untuk tunda kegiatan hingga 29 Mei 2020, ditambah surat edaran Gubernur Lampung yang membatasi pergerakan dari dan ke Bandar Lampung ” kata Mahalli.

Mahalli berharap pemerintah dapat mempertimbangkan apa yang menjadi keluhan masyarakat. Sebab bila dipaksakan akan menjadi blunder, ditengah carut-marut pemerintah daerah. Khususnya pasca OTT kepala daerah dan berbagai persoalan mencuat pada pemerintahan disana.

” Banyak persoalan di Lampura yang membutuhkan penanganan serius dan dilakukan oleh orang yang memang paham akan krakteristik warganya. Sebab, masyarakat disini memiliki keunikan sendiri, mulai dari sifat sampai akar budayanya,” tandas Mahalli. (arf/kis)

ShareTweetPin
Previous Post

Kemenag dan KUA Lampura Gelar Doa Bersama Sekaligus Berbagi Tali Asih (Sembako)

Next Post

Kemenag,KUA,dan Pokjaluh serta Kepala madrasah, Berbagi tali Asih (Sembako)

Next Post
Kemenag,KUA,dan Pokjaluh serta Kepala madrasah, Berbagi tali Asih (Sembako)

Kemenag,KUA,dan Pokjaluh serta Kepala madrasah, Berbagi tali Asih (Sembako)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Pembangunan gedung kesenian dibutuhkan masyarakat Kagungan Ratu Agung
  • NAMA PROVINSI LAMPUNG DIPERTARUHKAN : BEM UNILA MENDESAK KEJAKSAAN AGUNG USUT TUNTAS KASUS SUAP MENYUAP YANG MELIBATKAN SUGAR GROUP COMPANY
  • Saat suami dipenjara, istri bersama pria idaman lain
  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In