Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Dalam rangka bukti keseriusan perangi covid-19, Perangkat desa beserta masyarakat desa Gunung Katon Kecamatan Tanjung raja Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Gelar Musyawarah Desa (Musdes) khusus terkait penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa tahun 2020 serta membagikan 1000 masker beserta alat APD dan penyemprotan cairan disinfektan. Selasa (05/05/20)
Pembahasan ini dipercepat untuk menjaga daya beli masyarakat miskin di pedesaan, mengingat banyaknya masyarakat yang terdampak pandemi virus Corona, Disease (Covid-19).
Dalam Musyawarah tersebut diungkapkan Tipidi Selaku Kepala Desa Gunung Katon dia mengatakan, bahwasanya kegiatan musyawarah tersebut membahas tentang perangi virus Corona Covid-19 serta memusyawarahkan terkait kategori penerima BLT DD yaitu seperti keluarga miskin yang bukan termasuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH), serta tidak memperoleh Kartu Sembako dan Kartu Prakerja.
“Pendataan calon penerima BLT Desa mempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial”.
Ketentuan mengenai mekanisme pendataan, penetapan data penerima manfaat, dan pelaksanaan pemberian BLT Desa dilakukan sesuai ketentuan Menteri Desa PDTT.
Besaran BLT adalah Rp600.000/bulan/ Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diberikan selama 3 bulan, yaitu April hingga Juni 2020.
“Dana yang akan dibagikan untuk BLT dana 40% kedua yang kedua 40%pertama untuk pembangunan
Di tempat terpisah, masyarakat Desa Gunung Katon kecamatan Tanjung raja merasa sangat senang dengan adanya program BLT ini. “Saya sangat berterima kasih sekali kepada pemerintah, melalui Dana Desa Gunung katon, atas program BLT mampu meringankan beban masyarakat karena dampak Virus Corona ini,” ucap salah satu masyarakat desa Suka sari.(Arf)