• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, September 16, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Polda Lampung Himbau dan taati aturan selama covid 19

Redaksi by Redaksi
April 16, 2020
in Berita
Polda Lampung Himbau dan taati aturan selama covid 19
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara || Lensahukumnews.com
Bukti keseriusan cegah penebaran wabah virus Covid-19 di Provinsi Lampung, Kepolisian daerah Lampung mengajak tokoh lintas Agama, untuk mengimbau atau sosialisasi kepada kelompok majelis taklim, majelis sholat dan jamaah tablig yang ada di provinsi Lampung untuk tidak melakukan kegiatan agama berkumpul dari tempat satu ketempat yang lain, untuk membantu program pemerintah memutuskan rantai covid 19 dilampung yang sudah menelan beberapa korban khususnya wilayah Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Lampung Utara (Lampura), dan Lampung Selatan (Lamsel).

AKBP Subhan, Kepolisian Polda Lampung, meminta untuk menerapkan phisycal distancing semasa pandemi, hingga batas waktu yang ditetapkan oleh pemerintah.
” Tetap ikuti himbauan pemerintah untuk jaga jarak dan menjauhi kerumunan, untuk keselamatan kita bersama ” kata Subhan kepada Lensa Hukum News, Kamis (16/04/20)

Untuk memutus mata rantai Covid-19, AKBP Subhan menghimbau, para tokoh lintas Agama, untuk sosialisasi kepada kelompok majelis taklim, majelis sholat dan jamaah tablig yang ada di provinsi Lampung untuk tidak melakukan kegiatan agama berkumpul dari tempat satu ketempat yang lain.
” Saya berharap para tokoh agama agar menghimbau dan mensosialisasikan kepada majelisnya untuk tidak melakukan kegiatan agama yang mengumpulkan massa terlebih dahulu ” ujarnya.

Dia juga meminta agar Jamaah tablig yang baru kembali dari Kabupaten Gowa provinsi Sulawesi dan dari Bengkulu yg terpapar covid 19 dan sudah menimbulkan korban jiwa dan rangkaian hasil tes yg menunjukkan positif covid 19, untuk melakukan isolasi diri, melakukan sosial distancing dan psycal distancing.

” Saya meminta, bagi mereka yang dari bepergian jauh, atau pemudik yang baru datang dari zona merah, selama masa pandemi untuk tidak keluar rumah dan selalu menggunakan masker demi keamanan dan kesehatan warga masyarakat lampung” pungkasnya.(Anto)

ShareTweetPin
Previous Post

Upaya Pencegahan Covid-19, Desa Sumber Arum Bentuk Tim Satuan (Satgas)

Next Post

Diduga tejangkit Covid-19, Satu Warga Lampura Meninggal

Next Post
Diduga tejangkit Covid-19, Satu Warga Lampura Meninggal

Diduga tejangkit Covid-19, Satu Warga Lampura Meninggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Gelar Sekolah Kebangsaan, UMKO dan PC IMM Lampura Undang Rocky Gerung
  • Tanggul Irigasi Disulap Jadi Rumah Pribadi: Bangunan Liar Menjamur.
  • Dana Desa Diduga Jadi Modal Foya-Foya, Kepalo Tiyuh Kedapatan Mabuk di Karaoke
  • Misteri SK Pemberhentian CPNS di Way Kanan: Keluarga Pertanyakan Masa Kerja yang Tidak Sesuai Fakta
  • Sekretaris Tiyuh Jaya Murni Diduga Abai, Warga Dipaksa Urus Administrasi ke Rumah Pribadi
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In