Lensahukumnews.com|| Warga
Warga Lampura di digegerkan dengan isu yang beredar di media sosmed yang menyatakan bahwa ada pasien dengan keluhan seperti diduga virus Corona atau bisa disebut covid-19. Pada hari Kamis(16/04/20)
Warga tersebut berinisial MA yang dirawat di rumah sakit handayani namun naas nyawa nya tidak tertolong dan meninggal di rumah sakit tersebut
Diketahui, MA, merupakan warga Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Kelurahan Kelapatujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan. MA merupakan salah satu PNS di Dinas PUPR Lampung Utara, dimana sebelumnya pernah melakukan perjalanan dinas selama dua hari ke Jakarta.
Namun setibanya di rumahnya, MA mulai mengalami gejala demam, dan berinisiatif untuk berobat ke dr. Aida dan dr. Yudi yang ada di Kotabumi. Namun setelah hampir seminggu tidak ada perubahan, bahkan kesehatannya mulai memburuk, MA dilarikan ke RS Handayani pada Rabu (15/04/2020) kemarin silam, pada malam sekitar jam 22.30 Wib dengan keluhan Batuk, demam, dan sesak nafas.
Selama mendapatkan perawatan medis di IGD, kondisi kesehatannya makin memburuk dan dinyatakan meninggal pada pukul 00.40 Wib dengan pneumonia berat. Hasil dari riwayat rapid test negatif, dan semalam sudah di swab dan masih menunggu hasil uji lab.
Setelah itu pasien kemudian ditetapkan dengan kewaspadaan sebagai PDP mengingat telah melakukan perjalanan ke pulau Jawa dan gejala yang dialami pneumonia berat. Pasien telah dilaporkan ke dinas Kesehatan dan dilakukan Swab guna penegakan covid-19. Dan untuk pemulasaraan jenazah dilakukan dengan kewaspadaan Covid-19 bersama dengan tim forensik RSUD Ryacudu.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, Maya Metissa saat dikonfirmasi awak media membenarkan berita yang beredar tersebut. ‘Ya sudah ditetapkan sebagai PDP tapi belum bisa dipastikan positif karna harus menunggu hasil swab terlebih dahulu,” ujar maya
Maya juga mengatakan tetapi pasien yang meninggal tersebut,belum dapat kami pastikan terpapar virus atau terinfeksi Covid19,kita masih menunggu uji laboratorium,sekali lagi saya katakan,bahwa MA, belum dapat di pastikan meninggalnya terinfeksi virus Covid19.” Kata Maya
Dari hasil pantauan awak media dilapangan, jenazah MA dikebumikan di lahan yang sudah disiapkan Pemerintah daerah di desa Tanjungiman, Kecamatan Blambangan Pagar.(red)