Lampung Utara || Lensahukumnews.com
Upaya pencegahan meluasnya Covid-19 tak hanya sebatas penyemprotan desinfektan saja, dimana Desa Sumber Arum, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, telah membentuk tim Satuan Petugas (Satgas) Covid-19, rabu (15/4/2020).
Upaya itu, merupakan bentuk keseriusan para masyarakat Desa Sumber Arum guna memerangi Covid-19 yang diketahui terus menghantui masyarakat.
“Iya hari ini kita melakukan pembentukan satgas penanganan Covid-19 yang terisi dari 20 anggota. Kita membuktikan bahwa masyarakat sumber arum benar benar serius memerangi Covid+19 ini.” ujar Bintoro, Kades Sumber Arum melalui ponselnya, rabu 15/4/2020).
Didalam satgas itu, pihaknya melibatkan berbagai unsur antaranya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para tokoh seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, Bidan Desa, anggota PKK dan juga masyarakat desa setempat.
Tim Satgas ini nantinya yang bertugas memantau perkembangan Covid-19 di Sumber Arum, baik itu memantau kondisi warga sampai mengkoordinasikan dengan pihak kesehatan.
“Mereka nanti bertugas memantau situasi di sumber arum juga bisa membantu memberikan lenjelasan kepada para keluarga tentang Covid-19.” ucapnya.
Sebagai bentuk pemahaman kepada masyarakat, Desa Sumber arum juga memasang banner yang berisikan himbauan dalam menghadapi Covid-19 di 12 titik lokasi desa setempat.(Anto)