• Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, Mei 15, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Upaya Pencegahan Covid-19, Desa Sumber Arum Bentuk Tim Satuan (Satgas)

Redaksi by Redaksi
April 15, 2020
in Berita
Upaya Pencegahan Covid-19, Desa Sumber Arum Bentuk Tim Satuan (Satgas)
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara || Lensahukumnews.com
Upaya pencegahan meluasnya Covid-19 tak hanya sebatas penyemprotan desinfektan saja, dimana Desa Sumber Arum, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, telah membentuk tim Satuan Petugas (Satgas) Covid-19, rabu (15/4/2020).

Upaya itu, merupakan bentuk keseriusan para masyarakat Desa Sumber Arum guna memerangi Covid-19 yang diketahui terus menghantui masyarakat.

“Iya hari ini kita melakukan pembentukan satgas penanganan Covid-19 yang terisi dari 20 anggota. Kita membuktikan bahwa masyarakat sumber arum benar benar serius memerangi Covid+19 ini.” ujar Bintoro, Kades Sumber Arum melalui ponselnya, rabu 15/4/2020).

Didalam satgas itu, pihaknya melibatkan berbagai unsur antaranya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para tokoh seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, Bidan Desa, anggota PKK dan juga masyarakat desa setempat.

Tim Satgas ini nantinya yang bertugas memantau perkembangan Covid-19 di Sumber Arum, baik itu memantau kondisi warga sampai mengkoordinasikan dengan pihak kesehatan.

“Mereka nanti bertugas memantau situasi di sumber arum juga bisa membantu memberikan lenjelasan kepada para keluarga tentang Covid-19.” ucapnya.

Sebagai bentuk pemahaman kepada masyarakat, Desa Sumber arum juga memasang banner yang berisikan himbauan dalam menghadapi Covid-19 di 12 titik lokasi desa setempat.(Anto)

ShareTweetPin
Previous Post

Pratisi Hukum Sayangkan Sikap Oknum Kades Arogan

Next Post

Polda Lampung Himbau dan taati aturan selama covid 19

Next Post
Polda Lampung Himbau dan taati aturan selama covid 19

Polda Lampung Himbau dan taati aturan selama covid 19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Saat suami dipenjara, istri bersama pria idaman lain
  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In