• Tentang Kami
  • Redaksi
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pratisi Hukum Sayangkan Sikap Oknum Kades Arogan

Redaksi by Redaksi
April 15, 2020
in Berita
Pratisi Hukum Sayangkan Sikap Oknum Kades Arogan
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara || Lensahukumnews.com
Praktisi muda Istanto,mengatakan. Sebagai pejabat publik sudah seharusnya bisa memberikan contoh, baik etika maupun santun. Karena pejabat publik selaku abdi masyarakat harus dapat memberikan tauladan untuk masyarakatnya sendri.

Sikap kooperatif dan kerjasama terhadap Media Massa sebagai mitra pemerintah harus dijaga karena Media Massa dalam bertugas sebagai kontrol sosial didasari oleh Undang-Undang, ujar Anto puji panggilan akrabnya.

Sikap arogansi Kepala Desa Abung Jayo Kec. Abung Selatan, Kab. Lampung Utara, saya simak berawal terjadi, ketika jurnalis hendak dikonfirmasi dimintai keterangan mengenai realisasi Dana Desa (DD), Tahun 2019, yang diduga kuat beberapa pekerjaan tidak sesuai RAB (Rancangan Anggaran Biaya).

“Sangat disayangkan. Kepala Desa Abung Jayo dengan nada arogan dan lantang mencaci maki Wartawan dengan bahasa kotor yang mana telah mengarah dengan pencorengan namabaik atau marwah wartawan,” jelas Istanto

“Nada arogan tersebut di ucapkan di depan beberapa Tim jurnalis yang tergabung diwadah Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), sehinga mengundang perhatian masa setempat, caci maki itu di tujukan ke Wartawan.”

Dalam pasal 18 undang undang No 40 tahun 1999, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi tugas pers terancam pidana ancaman paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000 ( lima ratus juta rupiah ) ujar Istanto.

Menurut Anto puji panggilan sapaanya ini, Tugas Jurnalis jelas di Lindungin undang-undang serta saat ada kode etik jurnalis.

“Tidak mungkin seorang jurnalis langsung berkunjung tidak ada etika kode etik jurnalis Apalagi ini kadesnya yang telah menyuruh ke rumah untuk konfirmasi.”

Atas peristiwa tersebut Kades Abung jayo, terancam pasal berlapis, yang pertama undang-undang pers, yang kedua pidana umum pengancaman pasal 335,

Dengan kejadian ini, saya mengharapkan kepada pihak Kepolisian segera memproses Oknum Kades Abung Jayo, yang sudah jelas melanggar pasal berlapis tersebut, serta temen jurnalis tetap menjaga kode etik jurnalis dalam bertugas serta menyerahkan proses hukum kepada pihak polres Lampung utara tegas Istanto SH.(Red)

ShareTweetPin
Previous Post

KPN Gunung Sugih Serahan APD untuk RSUD Demang Sepulau Raya Lampung Tengah

Next Post

Upaya Pencegahan Covid-19, Desa Sumber Arum Bentuk Tim Satuan (Satgas)

Next Post
Upaya Pencegahan Covid-19, Desa Sumber Arum Bentuk Tim Satuan (Satgas)

Upaya Pencegahan Covid-19, Desa Sumber Arum Bentuk Tim Satuan (Satgas)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Pembangunan gedung kesenian dibutuhkan masyarakat Kagungan Ratu Agung
  • NAMA PROVINSI LAMPUNG DIPERTARUHKAN : BEM UNILA MENDESAK KEJAKSAAN AGUNG USUT TUNTAS KASUS SUAP MENYUAP YANG MELIBATKAN SUGAR GROUP COMPANY
  • Saat suami dipenjara, istri bersama pria idaman lain
  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In