• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

CegahCovid 19, Kapolres Lampura Ajak Pihak Bank Menjadi Gugus Depan

Redaksi by Redaksi
April 3, 2020
in Berita
CegahCovid 19, Kapolres Lampura Ajak Pihak Bank Menjadi Gugus Depan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara || Lensahukumnews.com
Dalam Memerangi penyebaran wabah covid 19 di Kabupaten Lampung Utara bukan hanya tugas dinas kesehatan TNI-Polri ataupun dari Pemda tetapi kita semua orang punya tanggung jawab.

Untuk itu Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M,Si. bersama Kasat Intelkam AKP Haidirsyah mendatangi Bank Rakyat Indonesia Cabang kotabumi untuk memberikan himbauan penanggulangan wabah covid 19. Jumat (4/3/2020).

Kapolres mengatakan, petugas pengamanan dan rekan-rekan yang berada di dalam ruangan baik customer service atau teller atau pengujung wajib menggunakan masker karna dalam ruangan tertutup penyampaian dari kesehatan untuk ruangan tertutup ini dapat menyebabkan 3x lipat jangkauan virus covid-19.

“Jadi untuk mencegahnya wajib seluruh karyawan menggunakan masker yang ketiga wajib menyediakan Disinfekta di masing-masing meja kerja,” kata AKBP Bambang Yudho.

Apabila Desinfekta habis bisa kita buat sendiri. Kami Polres sudah berkordinasi dengan dinas kesehatan bisa digunakan detol dengan komposisi 2 sendok makan di campur dengan 1 liter air. Tidak berlebihan tidak juga kurang jadi 2 sendok makan di campur 1 liter air.

Kemudian apabila ada nasabah yang di atas suhu 38 derajat Celcius saya mohon dengan sangat rekan-rekan dari pihak bank segera melapor ke dinas kesehatan.

“Gugus depan penyebaran covid-19 ini bukan hanya dinas kesehatan Polri TNI ataupun dari Pemda tetapi kita pribadi punya tanggung jawab juga,” ujar Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M,Si.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Terjadinya Covid-19, Sejumlah 30 Napi Lapas Kotabumi di Rumahkan

Next Post

PLT Bupati Lampura Instruksikan Pemudik dan Pendatang Harus di Data dan Isolasi Mandiri

Next Post
PLT Bupati Lampura Instruksikan  Pemudik dan Pendatang Harus di Data dan Isolasi Mandiri

PLT Bupati Lampura Instruksikan Pemudik dan Pendatang Harus di Data dan Isolasi Mandiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Kejari Lampura Tetapkan Tersangka Kepada Mantan Kepala Desa Sekipi, Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa
  • Lawan Aturan! Dua Truk Fuso Bermuatan 15 Ton Singkong Masuk Jalan Kelas Kabupaten di Tubaba
  • Heboh! Diduga Ikan Diracun di Sungai Waysido, Warganet Geram dan Desak Penindakan Tegas
  • Proyek Gedung Bersama Uluan Nughik Diduga Asal Jadi, LBH Soroti Dugaan Mark-Up Miliaran Rupiah
  • IKLAN KEHILANGAN
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In