• Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, Maret 12, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Edukasi Pengenalan Hukum, Empat Desa Kecamatan Kotabumi MoU dengan YLBH-KTB

Redaksi by Redaksi
April 1, 2020
in Berita
Edukasi Pengenalan Hukum, Empat Desa Kecamatan Kotabumi MoU dengan YLBH-KTB
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara|| Lensahukumnews.com
Empat desa di kecamatan Kotabumi, pendatangani Memorandum of Understanding (MoU) dibidang konsultasi Hukum dengan YLBH-KTB.
Penandatangan yang dihadiri oleh Istanto yang mewakili Irhammudin selaku ketua YLBH Kotabumi, didampingi jajaran redaksi Lensa Hukum News diterima langsung oleh 4 empat kepala desa tersebut.

Tujuan dari MoU tersebut untuk memberikan edukasi mengenai hukum kepada aparatur desa yang selama ini minim akan pengetahuan tentang hukum.

Dari empat desa yang mendatangi MoU kerjasama konsultasi Hukum dengan YLBH-KTB dan PT Lensa Hukum News ialah
-Desa Talang Bojong
-Desa Sumber Arum
-Desa Bojong Barat
-Desa Kotabumi Tengah Barat.
Masing-masing dari kecamatan Kotabumi kabupaten Lampung Utara

Gabriel Bintoro Saputra, Kepala desa sumber arum mengatakan konsultasi ini sangat penting tidak hanya aparatur desa saja tetapi bermanfaat bagi masyarakat desa yang selama ini buta akan masalah hukum.
“Konsultasi hukum ini sangat bermanfaat karna tidak semua kepala desa apalagi masyarakat awam tahu tentang permasalahan hukum.Kata Gabriel. Rabu (01/04/2020)

Dia mengatakan selama ini hukum menjadi momok bagi masyarakat karena ketidak ketahuan mareka mengenai hukum itu seperti apa.

“Selama ini kami khususnya masyarakat tidak mengetahui permasalahan hukum, dengan adanya MoU ini semoga memberikan manfaat bagi kami” Singkatnya

Terpisah, Habibie kepala desa talang bojong sangat mengapresiasi pendatanganan MoU dengan YLBH-KTB, dia berharap desa-desa lain yang berada di Lampung Utara dapat mengikuti langkah yang mareka ambil.
“Karna kita khususnya tinggal di dalam desa harus tau pengetahuan hukum itu seperti apa baik dari apratur desa dan masyarakat desa dan langkah apa yang akan di ambil jika ada yang tersandung dengan permasalahan hukum.Pungkasnya.(Tim)

ShareTweetPin
Previous Post

Antisipasi Covid-19, PN Kotabumi Menggelar Persidangan Memakai Online

Next Post

Kisworo Yudi : Who’s the Next Sekda Lampura

Next Post
Kisworo Yudi : Who’s the Next Sekda Lampura

Kisworo Yudi : Who's the Next Sekda Lampura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Aparatur Tiyuh di Tubaba Mengeluh, Gaji Tiga Bulan Belum Dibayar Jelang Lebaran
  • ‎Diduga Buang Limbah ke Sungai, Lapak Karet di Tiyuh Menggala Mas Dikeluhkan Warga.
  • Suami hilang, istri lapor polisi
  • Diduga Anggunan Nasabah Hilang, Maryono Kecewa pada Bank: “Sudah Lunas, AJB Tak Kunjung Dikembalikan”
  • Ketua DPRD Tubaba Murka Namanya Dicatut Perusahaan Klaim Fasilitator Dibantah Keras, Truk Perusahaan Masih Melintas
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In