Polres Lampura Berhasil Amankan 59 Pelaku Penyalahguna Narkoba

445

Lampung Utara || Lensahukumnews.com
Sebanyak 59 orang penyalahgunan Narkoba dalam Operasi Antik Krakatau 2020 oleh Polres Lampung Utara bersama barang bukti 79,43 gram sabu, 4,03 gram ganja, 65 butir ekstasi dan 1 butir psikotropika.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudo Martono, S.I.K., M.Si. didampingi Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio Sujatmiko dan Kabag Ops Kompol Nelson F Manik pada Konferensi Pers hasil ungkap ops antik menjelaskan, ke 59 orang itu terjaring dalam Ops Antik Krakatau 2020 yang berlangsung sejak tanggal 9-22 Maret 2020 lalu.

“Pada ops antik krakatau 2020 ini Polres Lampung Utara mengungkap 38 kasus narkoba dengan 59 orang pelaku,” kata AKBP Bambang Yudo Martono, Kamis (26/3/2020).

Dari 59 orang terduga pelaku narkoba yang terjaring tersebut 56 laki-laki, 3 orang perempuan. 33 orang diantaranya pengedar atau kurir dan 26 pengguna.

Selain itu, lanjutnya, dari 59 orang tersebut 5 orang masih dibawah umur atau anak-anak, 3 orang berstatus pelajar, 1 orang oknum PNS, 2 orang oknum honorer. Barang bukti yang diamankan 79,43 gram sabu, 4,03 gram ganja, 65 butir ekstasi dan 1 butir psikotropika.

“Dari 59 orang tersebut 2 orang yang masih anak-anak telah dilakukan diversi dan 2 orang dikembalikan ke keluarganya setelah dilakukan gelar perkara tidak terlibat dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan urinenya negatif,” paparnya.(Arf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini