Lampung Utara|Lensahukumnews.com Kepala Kejaksaan Negeri Kotabumi, Lampung Utara (Lampura), Atik Rusmiaty Ambarsari, tetap optimis untuk meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani atau (WBBM) tahun 2020, Rabu (11/03/2020)
Hal tersebut di sampaikannya usai melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di ruang aula kejaksaan setempat. Menurut Kajari Atik, ” pada tahun 2018 lalu kejaksaan negeri kotabumi meraih WBK, insyaallah kami tetap optimis untuk meraih kembali WBK ditahun berikutnya, untuk itu kami mohon do’a dari masyarakat lampung utara agar di tahun berikutnya kejaksaan negeri kotabumi dapat meraih WBK dan untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2020,” Kata Kajari Atik
Saat di komfirmasi masalah keterkaitan tindak pidana korupsi internal di kejaksaan negeri lampung utara yang sempat viral di sosial media kajari atik menjelaskan ” Terkait adanya dugaan korupsi yang melibatkan oknum kejari lampung utara, semua itu masih berdasar pada azas praduga tak bersalah.ujarnya
Atik juga mengatakan banyaknya laporan-laporan dari masyarakat terkait polemik yang ada di Lampung Utara, nantinya untuk kedepannya akan kami tuntaskan kalo sudah sesuai dengan hasil penyidikan dan penyelidikan nantinya. Pungkasnya.(Arf)