TULANG BAWANG| Lensahukumnews.com
Komunikasi Sosial adalah salah satu metode pembinaan teritorial yang dilakukan oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) dalam rangka mewujudkan kemanunggalan TNI- Rakyat.
Serda J Panani, Babinsa Koramil 426-02/Menggala, Kodim 0426/Tulang Bawang, Melaksanakan anjangsana komunikasi sosial dengan warga masyarakat yang sedang melaksanakan persiapan peresmian Pure di Kampung Banjar Dewa, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Jum’at (14/02/2020)
Kepada awak media Serda J Panani menuturkan, sebagai Babinsa dirinya harus selalu berada di tengah- tengah kehidupan masyarakat, kegiatan anjangsana ke rumah warga sudah menjadi kegiatan rutinnya dalam melaksanakan tugas di wilayah.
Masih kata J Panani, warga masyarakat binaan di Kampung Banjar Dewa banyak juga yang beragama Hindu, rata- rata mereka dulunya berasal dari Pulau Bali.
Hari ini (Jum’at 14/02) sengaja saya berkunjung ke rumah salah satu warga di Kampung Banjar Dewa tempat kediaman bapak Putu Badwe (48) yang sedang merias Pure yang berada di halaman rumah sebagai tempat ibadah keluarga, dalam rangka peresmian penggunaanya.
Masih kata J Panani, sebagi Babinsa saya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat di Kampung Banjar Dewa untuk saling menjaga toleransi antar umat beragama, sehingga Kampung kita akan damai dan tentram.
Bapak Putu Badwe (48) menuturkan, bahwa di Kampung Bandar Dewa hubungan toleransi antar umat beragama sangat terjalin dengan baik, kami saling menpang dan saling menghargai, katanya.
Masih kata Putu, semua juga tidak terlepas dari teladan bapak Babinsa dan para aparatur lain yang bertugas di Kampung ini, pungkasnya.(*)