• https://www.langdonparkatwestcovina.com/
  • Mbokslot
  • https://data.pramukajabar.or.id/
  • http://103.206.170.246:8080/visi/
  • https://siakad.stkippgri-bkl.ac.id/
  • https://lms.rentas.co.id/
  • https://siakad.stkippgri-bkl.ac.id/pengumuman
  • https://yahooo.co.com/
  • https://pmb.stkippgri-bkl.ac.id/info-prodi
  • https://sptjm.lldikti4.id/banner/
  • mbokslot
  • https://solarcity.vn/mua/
  • https://ppm-rekrutmen.com/antam/
  • https://sptjm.lldikti4.id/storage/
  • https://www.langdonparkatwestcovina.com/floorplans
  • https://silancar.pekalongankota.go.id/newsilancar/
  • https://app.mywork.com.au/login
  • https://dms.smhg.co.id/assets/js/hitam-link/
  • https://aeress.org/noticias/
  • https://rsupsoeradji.id/
  • slotplus777
  • https://ibs.rshs.or.id/operasi.php
  • https://tpfx.co.id/jurnal/
  • Mbokslot
  • http://103.81.246.107:35200/templates/itax/-/mbok/
  • https://alpsmedical.com/alps/
  • https://pastiwin777.cfd/
  • https://elibrary.rac.gov.kh/
  • https://heylink.me/Mbokslot.com/
  • https://sman2situbondo.sch.id/
  • https://www.capitainestudy.fr/quest-ce-que-le-mba/
  • Dalam Waktu 6 Jam Polres Tulang Bawang Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan – Lensahukumnews.com
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    Minggu, Februari 15, 2026
    • Login
    Lensahukumnews.com
    • Home
    • Aktivitas
      • Berita
      • Siaran Pers
    • Dokumen
      • Case Story
      • Publikasi
    • Jurnal
    • Konsultasi
    • Opini
    • Advetorial
    • Featured
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Aktivitas
      • Berita
      • Siaran Pers
    • Dokumen
      • Case Story
      • Publikasi
    • Jurnal
    • Konsultasi
    • Opini
    • Advetorial
    • Featured
    No Result
    View All Result
    Lensahukumnews.com
    No Result
    View All Result
    Home Berita

    Dalam Waktu 6 Jam Polres Tulang Bawang Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan

    Redaksi by Redaksi
    Januari 29, 2020
    in Berita
    Dalam Waktu 6 Jam Polres Tulang Bawang Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan
    0
    SHARES
    7
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    Dalam 6 Jam, Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan di Kampung Gunung Tapa

    Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang bersama Polsek Dente Teladas berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi di areal peladangan singkong.

    Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, tindak pidana pembunuhan tersebut terjadi hari Senin (27/01/2020), sekira pukul 13.00 WIB, di Kampung Gunung Tapa.

    “Adapun identitas korban Anwar (35), berprofesi tani, warga Kampung Gunung Tapa, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar AKP Sandy, Selasa (28/01/2020).

    Kejadian pembunuhan ini, bermula saat korban bersama kakaknya Kartini (45) dan pamannya Edi Saputra (35), mengecek lahan untuk ditanami singkong. Sesampainya disana, mereka mendapati pelaku hendak membajak lahan dan menanam singkong.

    Melihat hal tersebut, korban mengambil patok kayu dan berkata kepada pelaku, “lahan ini dibagi dua, kenapa kamu bajak semua”. Terjadilah keributan antara pelaku dan korban yang mengakibatkan korban MD (meninggal dunia) di TKP (tempat kejadian perkara).

    “Korban MD karena mengalami luka bacok pada dada, pipi sebelah kiri, paha sebelah kanan dan leher yang hampir putus,” ungkap AKP Sandy.

    Kasat Reskrim menambahkan, petugas kami yang mendapatkan informasi tentang kejadian tersebut bersama Polsek langsung bergerak cepat mencari pelaku. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, dalam waktu 6 jam tepatnya kemaren malam sekira pukul 19.00 WIB, pelaku berinisial AH (36), berprofesi wiraswasta, yang masih satu kampung dengan korban berhasil ditangkap saat berada di Kampung Way Dente, Kecamatan Dente Teladas.

    Dalam perkara ini petugas kami berhasil menyita BB (barang bukti) berupa empat bilah golok bergagang kayu, baju kemeja lengan panjang warna hijau dan celana panjang dasar warna hitam.

    Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.(*)

    ShareTweetPin
    Previous Post

    Bentuk Sinergritas Kakimal LU dan UMKO Jalin Silahturahmi Berkemajuan

    Next Post

    SEMPAT RICUH, AKHIRNYA PEMKAB BAYAR TUNGGAKAN PEKERJAAN 2018

    Next Post
    SEMPAT RICUH, AKHIRNYA PEMKAB BAYAR TUNGGAKAN PEKERJAAN 2018

    SEMPAT RICUH, AKHIRNYA PEMKAB BAYAR TUNGGAKAN PEKERJAAN 2018

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Terbaru

    • Jalan Kabupaten Tubaba Babak Belur, Truk ODOL Perusahaan Luar Daerah Diduga Bebas Melintas
    • Jalan Kabupaten Tubaba Hancur Dilindas Truk 20 Ton, Perusahaan Luar Daerah Diduga Lepas Tanggung Jawab
    • Diduga Prosedur Medis Amburadul, Pasien RSIA Umi Attaya Tubaba Mengeluh: Sudah Masuk Ruang Operasi, Tiba-tiba Dibatalkan dan Disuruh Pulang
    • Dinas Pertanian Tegas: Edet Bantuan Negara Tak Boleh Dijual, Kesepakatan Kelompok Tetap Melanggar
    • Edet Bantuan Pertanian Diduga Dijual Diam-diam, Kelompok Tani Akui Tak Pernah Lapor Dinas
    Lensahukumnews.com

    © 2024 Lensahukumnews.com

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Aktivitas
      • Berita
      • Siaran Pers
    • Dokumen
      • Case Story
      • Publikasi
    • Jurnal
    • Konsultasi
    • Opini
    • Advetorial
    • Featured

    © 2024 Lensahukumnews.com

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In