Bandar Lampung | Lensahukum.news
Dalam rangka menempuh pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) angkatan pertama UIN Tahun 2019 yang di selenggarakan oleh DPC PERADI Lampung pada tanggal 5 Desember sampai 10 Januari akhirnya selesai. Kemarin
Pendidikan khusus profesi advokat yang di selenggarakan oleh DPC PERADI Lampung dan bekerja sama dengan universitas Islam negeri, (UIN) Raden intan Lampung. Akhirnya selesai dan ditutup dengan dikasihnya penghargaan yaitu Memorandum Of Agreement atau (MOA).
Dekan fakultas syari’ah (UIN) Raden intan Lampung KH.Dr Khoiruddin,M.H. Mengatakan ada tigal hal bekal yang harus kalian kuasai dan komitmen yang harus di jaga buat para yang selesai mengikuti (PKPA).
-yang Pertama adalah: Kompetensi
-yang kedua adalah: Karakter
-dan yang ketiga adalah : Literasi.
Itu yang harus kalian jaga ketika sudah menjadi advokat.ujarnya
Khoiruddin juga mengatakan dengan harapan untuk kedepannya Pendidikan khusus profesi advokat ini harus berjalan tiap tahun dan UIN Raden intan Lampung khususnya fakultas syari’ah siap mendukung kerjasama dengan DPC PERADI Lampung untuk mencari bibit-bibit seorang lawyer advokat.pungkasnya.
Hal senada disampaikan pula oleh Muhammad ridho,S.H.,M.H.selaku ketua DPC PERADI Lampung mengatakan” Alhamdulillah pendidikan khusus profesi advokat angkatan UIN Raden intan Lampung telah selesai.
Ridho juga berharap semoga telah selesai nya pendidikan khusus profesi advokat ini angkatan pertama UIN Raden intan Lampung bisa lulus 100% persen ketika mengikuti ujian profesi advokat (UPA) nantinya pada tanggal 20 Februari 2020.(Red Arf)