Kotabumi – Reses Oknum Anggota Legislatif (Aleg) HM, dari Komisi I Partai berlogo Mersi Lampung Utara (Lampura) dirumah Janda di Kelurahan Sindangsari Kecamatan Kotabumi, kembali menuai kecaman. Sepertinya noda hitam yang bisa merusak kredibilitas partai harus secepatnya disikapi oleh intern partai.
Karena sudah mulai merambah keranah adat, Suttan Puceng, Mergo Kutobumi Ilir Nuo Balak, salah atu tokoh adat Pepadun Lampung Utara, Marga Nunyai. Mengecam kelakuan Oknum Aleg tersebut yang dianggap tabu dan mencoreng adat Lampung Marga Nunyai.
Suttan Puceng, Selaku pemegang adat Lampung Marga Nunyai sangat mengutuk dan mengecam kelakuan tak terpuji HM tersebut.
” HM itu Wakil Rakyat, harunya memiliki attitude baik, bukan sebaliknya melakukan hal yang merusak moral” tukasnya kepada lensa hukum news, kamis (28/11).
Dia menuntut HM untuk menyelesaikan masalahnya secara adat yang ada di Lampura, karena Suttan Puceng menggap tindakan HM, sudah mencoreng adat istiadat yang disanjung.
” Kelakuan bejat HM ini dapat didenda secara hukum adat, karena sudah membuat resah dan malu adat Marga Nunyai” tukasnya
Di beritakan Sebelumnya :
Salah seorang anggota DPRD Lampung Utara, yang berinisial (HM) digerbek warga, saat sedang berduaan di dalam rumah seorang wanita yang bukan pasangannya, Minggu malam tadi, (24/11/2019), sekitar pukul 22.15 WIB.
Menurut keterangan Sahdin, Ketua RT.05/02, Kelurajan Sindangsari, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, saat itu, diduga seorang oknum anggota dewan tersebut sedang berduaan dengan seorang wanita yang bernama Sri dan berstatus seorang janda, di dalam rumahnya. (KIS)