• Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Rektor, Beserta Bph,Dekan Fakultas dan Dewan Senat Sepakati Akronim Universitas Muhammadiyah Kotabumi dengan Nama UMKO.

Redaksi by Redaksi
Juli 31, 2019
in Berita

Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO)

0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kampus Universitas Muhammadiyah Kotabumi kini memiliki nama akronim (Kependekan atau gabungan Huruf kata) baru setelah sempat menjadi perdebatan diseluruh kalangan akademik Universitas Muhammadiyah Kotabumi dari Mulai Usulan nama Akronim menjadi UMK,UMKB dan UMKTB dan setelah berembuk yang cukup Alot dan panjang yang bertempat di aula gedung Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial.(31/7/2019)

Akhirnya disepakati Akronim nama Kampus Universitas Muhammadiyah Kotabumi menjadi UMKO dipilihnya nama tersebut setelah melalui Proses yang cukup lama hal ini lantaran banyaknya ide serta gagasan baik yang berasal dari civitas Kampus dan masyarakat yang memberi akronim dari mulai,UMK,UMKB,UMKTB dan lain-lain.

Sementara itu Rektor Universitas Muhammadiyah Kotabumi Dr.Sumarno.Spd.Mpd menerangkan nama UMKO tersebut diambil dari Kesepakatan bersama Antara Rektor,BPH,Dekan dan dewan Senat, agar Universitas Muhammadiyah Kotabumi dapat Gampang diingat dan menjadi Simbol Visioner Kampus. Red. Arif dan Agung.Mahasiswa UMK.

ShareTweetPin
Previous Post

Proses Eksekusi Sertifikat Hak Tanggungan Pinjaman Mudarobah Bank Syariah Melalui Pengadilan Agama.

Next Post

Lembaga Pengelola dana Pendidikan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Sosialisasi Ke Kampus Universitas Muhammadiyah Kotabumi.

Next Post

Lembaga Pengelola dana Pendidikan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Sosialisasi Ke Kampus Universitas Muhammadiyah Kotabumi.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Perda Sudah Dilanggar, Mengapa Belum Ada Tindakan Tegas?
  • Perda Sudah Jelas, Mengapa Diva Karaoke Masih Beroperasi?
  • Diva Karaoke Jadi Sorotan, DPRD Minta Bupati Evaluasi Seluruh PerizinanDiva Karaoke, Keluhan Warga Akhirnya Direspons
  • Usai Makan Korban Jiwa, Warga Panaragan Jaya Gotong Royong Tambal Jalan Berlubang, Pejabat Disebut Tak Tampak Melayat
  • Duka di Hari Raya: Warga Gunung Katun Meninggal Setelah Diduga Hantam Lubang Jalan
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In