• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Lagi, Proyek DD Diduga Langgar Aturan

Redaksi by Redaksi
Agustus 26, 2021
in Berita
Lagi, Proyek DD Diduga Langgar Aturan

Pekerjaan jalan onderlagh yang menggunakan Dana Desa (DD), sepanjang 250 meter di RK.2 Tiyuh Margakencana

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tulangbawang Barat – Satu dari pembangunan fisik di Tiyuh Margokencono, Tulang bawang Udik (TBU), Tulangbawang Barat (Tubaba), yang menggunakan anggaran Dana Desa diduga tidak transparan, karena tidak memiliki papan informasi proyek.
Bahkan Kaur pembangunan yang seharusnya membidangi pekerjaan tersebut sama sekali tidak tau mengenai pekerjaan tersebut.

Pekerjaan jalan yang diduga tidak transparan dalam pelaksanannya, di Tiyuh Margokencono. Foto (JAU) diambil Kamis (26/08).

Sidik, Kaur pembangunan di tiyuh tersebut hanya mengetahui ada satu pekerjaan jalan di RK dua Tiyuh Margokencono.
“Setau saya cuma ada satu titik pekerjaan onderlagh di RK ini, kalau mau lebih jelas coba hubungi Tim Pelaksana Kerja (TPK),” Kata dia, kepada Lensa Hukum News, Kamis (26/08).

Saat dihubungi via telepon, Abdul Rohman yang merupakan TPK pekerjaan tersebut, malah melemparkan permasalahan tersebut kepada Kepala Tiyuh setempat.
“Saya ini hanya pelaksana, kalau urusan pekerjaan silahkan tanyakan langsung kepada Nur Edi Kepala Tiyuh,” Jawab dia singkat, seraya mematikan sambungan telepon, dan terus mereject panggilan saat dimintai keterangan lebih lanjut.

Padahal kalau mengacu UU No.14, tentang keterbukaan informasi publik, pembangunan yang menggunakan anggaran negara harus memasang papan informasi. Ini diperkuat dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014).

Dengan tidak adanya papan informasi proyek, terindikasi ada peraturan yang dilanggar oleh pengguna anggaran dalam pembangunan jalan onderlagh tersebut, terindikasi ada yang ditutupi dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Pekerjaan Onderlagh yang menggunakan DD, Tiyuh Margokencono. Foto (JAU) Kamis (26/08)

Untuk memastikan kondisi dilapangan, Lensa Hukum News bersama tim media lain turun kelapangan, dan benar disalah satu pekerjaan tidak ada papan informasi proyek, bahkan berkesan pekerjaan tersebut dilakukan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek, yang menelan anggaran DD sebesar Rp. 66.358.000,- (enam puluh enam juta tiga ratus lima puluh delapan ribu rupiah), dengan volume 3 x 250 m. (JAU/KIS)

ShareTweetPin
Previous Post

Cabuli Bocah 12 Tahun, Pria Bejat Berhasil Diringkus Tim Polsek Sungkai Selatan

Next Post

Bahas Pencegahan Obesitas Pada Anak dan Remaja, Ketua PKK Lampura Gelar Rapat Kordinasi Bersama Pengurus TP-PPK

Next Post
Bahas Pencegahan Obesitas Pada Anak dan Remaja, Ketua PKK Lampura Gelar Rapat Kordinasi Bersama Pengurus TP-PPK

Bahas Pencegahan Obesitas Pada Anak dan Remaja, Ketua PKK Lampura Gelar Rapat Kordinasi Bersama Pengurus TP-PPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
  • Komunitas TUBABA RUNNERS Gelar event lari bareng 
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In