• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Obat Expired Dimusnahkan, Ini Kata Majril

Redaksi by Redaksi
Agustus 16, 2021
in Berita
Obat Expired Dimusnahkan, Ini Kata Majril
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tulangbawang Barat – Terkait rencana proses pemusnahan ribuan obat yang expired dengan cara dibakar oleh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) rawat inap Mulya Asri Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Dinas kesehatan (Dinkes) setempat angkat bicara.

Majril, Kepala Dinkes Tubaba menegaskan sudah menindaklanjuti pemberitaan yang dirilis oleh Lensa Hukum News, dengan langsung menghubungi Puskesmas tersebut.
“Begitu membaca pemberitaan tersebut, saya langsung meminta Kabid yang membidangi untuk menindaklanjuti pemberitaan itu, sudah dibakar atau belum. Ternyata baru dikemas saja,” Kata Majril, senin (16/08)

Bahkan, kata Majril, bukan hanya jenis obat-obatan saja, masih banyak limbah padat seperti B3 baik yang berbahaya maupun yang tidak. Dia menjelaskan kalau limbah medis, baik yang padat maupun cair, harus melalui pengelolaan. Contohnya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang diperuntukkan limbah cair, sedangkan untuk limbah padat untuk pemusnahan nya melibatkan pihak ketiga melalui Master of Understanding (MoU) dengan seluruh Puskesmas yang berada di Tubaba.
“Terutama obat-obatan yang sudah expired, dan kemasan seperti botol infus dan botol obat, itu dikelola pihak ketiga melalui MoU. Mungkin yang dilakukan oleh Puskesmas Mulya Asri itu untuk dimusnahkan oleh pihak ketiga, kalau dirumah sakit kita ini ada ruangan khusus malah, khusus untuk menyimpan limbah padat sebelum dimusnahkan,” Terang dia.

Kalau soal obat yang expired, kata Majril, merupakan peninggalan dari awal berdirinya Tubaba, dan dialami hampir oleh seluruh Puskesmas di Tubaba.
“Kita sudah pernah melakukan pemusnahan massal. Tidak sembarang untuk memusnahkan obat expired, ini sejak Tubaba masih bergabung dengan Lampura. Dan ini masih ada tersimpan digudang, kawan-kawan di Puskesmas takut untuk membuangnya karena harus ada berita acaranya sebagai bukti,” Jelas dia.

Majril mengakui sudah menghimbau Puskesmas Mulya Asri untuk mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan oleh dinas, untuk tidak sembarangan dalam memusnahkan limbah medis.
“Biasanya pihak ketiga yang mengambil limbah tersebut keseluruh Puskesmas di Tubaba untuk kemudian mereka musnahkan.” Pungkasnya (CWJ/KIS)

ShareTweetPin
Previous Post

Hari Kemerdekaan RI Ke-76, Sat Intelkam Polres Lampura Realisasikan SkCK Gratis Kepada Warga

Next Post

Peringati HUT RI Ke-76, Pemkab Lampura Sukses Kibarkan Bendera Merah Putih

Next Post
Peringati HUT RI Ke-76, Pemkab Lampura Sukses Kibarkan Bendera Merah Putih

Peringati HUT RI Ke-76, Pemkab Lampura Sukses Kibarkan Bendera Merah Putih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • DPRD Lampura Gelar Paripurna Pembahasan Raperda
  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In