Tulangbawang Barat – Terkait rencana proses pemusnahan ribuan obat yang expired dengan cara dibakar oleh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) rawat inap Mulya Asri Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Dinas kesehatan (Dinkes) setempat angkat bicara.
Majril, Kepala Dinkes Tubaba menegaskan sudah menindaklanjuti pemberitaan yang dirilis oleh Lensa Hukum News, dengan langsung menghubungi Puskesmas tersebut.
“Begitu membaca pemberitaan tersebut, saya langsung meminta Kabid yang membidangi untuk menindaklanjuti pemberitaan itu, sudah dibakar atau belum. Ternyata baru dikemas saja,” Kata Majril, senin (16/08)
Bahkan, kata Majril, bukan hanya jenis obat-obatan saja, masih banyak limbah padat seperti B3 baik yang berbahaya maupun yang tidak. Dia menjelaskan kalau limbah medis, baik yang padat maupun cair, harus melalui pengelolaan. Contohnya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang diperuntukkan limbah cair, sedangkan untuk limbah padat untuk pemusnahan nya melibatkan pihak ketiga melalui Master of Understanding (MoU) dengan seluruh Puskesmas yang berada di Tubaba.
“Terutama obat-obatan yang sudah expired, dan kemasan seperti botol infus dan botol obat, itu dikelola pihak ketiga melalui MoU. Mungkin yang dilakukan oleh Puskesmas Mulya Asri itu untuk dimusnahkan oleh pihak ketiga, kalau dirumah sakit kita ini ada ruangan khusus malah, khusus untuk menyimpan limbah padat sebelum dimusnahkan,” Terang dia.
Kalau soal obat yang expired, kata Majril, merupakan peninggalan dari awal berdirinya Tubaba, dan dialami hampir oleh seluruh Puskesmas di Tubaba.
“Kita sudah pernah melakukan pemusnahan massal. Tidak sembarang untuk memusnahkan obat expired, ini sejak Tubaba masih bergabung dengan Lampura. Dan ini masih ada tersimpan digudang, kawan-kawan di Puskesmas takut untuk membuangnya karena harus ada berita acaranya sebagai bukti,” Jelas dia.
Majril mengakui sudah menghimbau Puskesmas Mulya Asri untuk mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan oleh dinas, untuk tidak sembarangan dalam memusnahkan limbah medis.
“Biasanya pihak ketiga yang mengambil limbah tersebut keseluruh Puskesmas di Tubaba untuk kemudian mereka musnahkan.” Pungkasnya (CWJ/KIS)