• Tentang Kami
  • Redaksi
Minggu, November 16, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kesbangpol Salurkan Bantuan Keuangan Parpol di Lampura

Redaksi by Redaksi
Juni 23, 2021
in Berita
Kesbangpol Salurkan Bantuan Keuangan Parpol di Lampura
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kotabumi,-Lensahukumnews.com
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
menyalurkan bantuan keuangan untuk 12 Partai Politik (Parpol) yang ada di Lampura.

Penyerahan bantuan keuangan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sekda Lampura, Drs. Lekok, M.M mewakilkan Bupati kepada Ketua Parpol di ruang Siger Pemkab Lampura, Rabu (23/06/2021).

“bantuan keuangan tersebut berdasarkan Permendagri no 36 tahun 2018 dengan tata cara perhitungan dan penganggaran yang telah ditetapkan sebagai usaha membangun iklim politik yang lebih cerdas” jelas Fadly Ahmad selaku ketua Kesbangpol.

Selain itu Bupati Lampura yang diwakili oleh Sekda menyampaikan bantuan keuangan tersebut guna tetap menjaga kondusifitas dan penyampaian aspirasi politik melalui pendidikan berdemokrasi dari Parpol.

“dukungan kerjasama dan sinergi Parpol roda pemerintahan masih tetap berjalan walaupun penuh dengan dinamika, dan bantuan keuangan tersebut guna menguatkan Parpol” jelas Budi Utomo.

Adapun besaran bantuan keuangan yang diberikan kepada 12 Parpol adalah PKS Rp 101.770.000, Nasdem Rp.138.134.000, PKB Rp.80.798.00, PDIP Rp.134.719.000, PAN Rp. 108.888.000, Demokrat Rp. 158.999.000, Hanura Rp. 26.601.000, Gerindra Rp. 146.324.000, Golkar Rp. 90.967.000, Berkarya Rp. 24.014.000, PPP Rp.26.334.000 dan Perindo Rp.38.509.000.

Dan berdasarkan Permendagri no 36 tahun 2018 juga dijelaskan bantuan keuangan parpol digunakan untuk pendidikan politik bagi anggota Parpol dan masyarakat, Operasional Sekretariat Parpol, Kegiatan politik seperti Seminar, Lokakarya, Dialog interaktif, Sarasehan, Workshop dan pertemuan Parpol.

Demikian halnya dengan pertanggungjawaban keuangan diwajibkan bagi Parpol yang telah menerima nya secara formal dan material dan bagi Parpol yang tidak menyampaikan laporan pertanggungjawaban maka akan diberikan Sanksi Administrasi berupa tidak diberikan bantuan di tahun mendatang.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

LKP3 Provinsi Lampung, Siap Bersinergi Ombudsman Untuk Bantu Penyelenggaraan Pendidikan Pelayanan Publik

Next Post

DPC Pospera Lampura Gelar Bhakti Sosial

Next Post
DPC Pospera Lampura Gelar Bhakti Sosial

DPC Pospera Lampura Gelar Bhakti Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Warga Panaragan Jaya Geram! Tiang Listrik PLN Berdiri di Halaman Rumah Tanpa Kompensasi, LBH Angkat Bicara
  • Partai NasDem Tubaba Gelar Rangkaian Kegiatan Sosial dan Pembangunan dalam Rangka HUT ke-14
  • DLH Tubaba Akui Banyak Persoalan Lingkungan: Limbah MBG, Rumah Sakit Asyifa, hingga Kandang Babi Kamto Diduga Cemari Lingkungan
  • Dugaan Limbah RS Asyifa, Manajemen Klarifikasi: “Air Hitam Itu dari Warga, Bukan dari IPAL Kami”
  • Selain Tak Ada Plang Informasi, Proyek Drainase di Tiyuh PJU Diduga Asal Jadi
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In