• Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Cabuli Tetangga nya Sendiri, NS Ditangkap Polsek Abung Selatan

Redaksi by Redaksi
Maret 30, 2021
in Berita
Cabuli Tetangga nya Sendiri, NS Ditangkap Polsek Abung Selatan
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara-Lensahukumnews.com
Entah pengaruh apa yg merasuki pikiran NS, pria 38 tahun warga desa Kalibalangan Lampung Utara ini tiba tiba masuk kedalam kamar rumah korban sebut saja “Bunga” 29 (bukan muhrimnya) warga satu desa dengan tersangka NS, yang saat itu sedang tertidur, Selasa (30/3/2021)

Kasus ini di sampaikan Kapolsek Abung Selatan AKP Suryadinata SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambag Yudho M. SIK, MSi setelah menerima laporan korban yang tertuang dalam Laporannya LP/B-140/ III/ 2021/ Polda Lampung/ Polres Lamut/ Polsek Absel tanggal 26 Maret 2021

Di jelaskan oleh Kapolsek, laporan korban terkait dengan kejadian cabul yang menimpanya pada hari Jumat 26/3/2021 sekira pukul 14.45 wib

Terduga pelaku NS masuk ke dalam kamar rumah korban yang saat itu sedang tetidur, pelaku lansung merobek celana dalam korban, meraba organ vital dan payudara korban

Merasa ada yang mengusiknya, korban terbangun dan melihat wajah pelaku, seketika korban pun menjerit dan pelaku lansung melarikan diri melalui pintu belakang “ujar Kapolsek

Atas peristiwa tersebut, setelah di lakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, terduga pelaku NS pada hari Senin 29/3/2021 pukul 13.00 wib berhasil kami amankan dari rumah kediamannya di Desa Kalibalangan “papar AKP Surya

Saat ini terduga pelaku NS telah berada di Mapolsek Abung Selatan dan tengah menjalani proses pemeriksaan

Barang bukti yang di sita 1 (satu) helai celana dalam warna putih milik korban dalam keadaan robek, 1 helai baju daster wana putih, 1 helai baju warna biru milik terduga NS saat kejadian, 1 (satu) BH topi dan 1 (satu) helai celana warna putih

Terhadap terduga pelaku NS dapat di jerat melanggar Pasal 290 ayat (1) KUHP, ancaman kurungan paling lama 7 Tahun “pungkas Kapolsek (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Pengukuhan Pengurus FKUB Provinsi Lampung, Wagub Ajak Perangi Radikalisme yang Merusak Pikiran Generasi Muda

Next Post

Puluhan Personil Polres Lampung Utara Jalani Tes Psikologi

Next Post
Puluhan Personil Polres Lampung Utara Jalani Tes Psikologi

Puluhan Personil Polres Lampung Utara Jalani Tes Psikologi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • *Dosen UMKO ikuti sosialisasi pengembangan profesi dan karier oleh LLDIKTI wilayah II*
  • Bangun Kerja Sama Internasional, Dua Prodi FKIP UMKO Mengikuti Bimtek Penguatan Kompetensi Pengajar BIPA Berbasis SKKNI
  • Nama Wartawan Dicatut, Isu Rp20 Juta Picu Kontroversi Baru
  • Diduga Langgar Kesepakatan, Karaoke Diva Kembali Buka, Satpol PP Siapkan Langkah Lanjutan
  • 15 Dosen UMKO Lolos Pendanaan Nasional, Bukti Kualitas Riset Kian Meningkat
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In